Breaking News

Warga Kelurahan Bunut Kisaran Barat Protes - Kepling Tidak Berdomisili di Bunut - Pimpinan Umum Media Krimsus Polri News Com Bapak Elizaro Lase Desak Lurah Bunut & Camat Kisaran Barat Copot Kepling, Langgar Permendagri 137/2017*



*MEDIA KRIMSUS POLRI NEWS COM & KRIMSUS NEWS TV ID*


*KISARAN BARAT, ASAHAN -* Warga Kelurahan Bunut, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan memprotes keras adanya oknum *Kepala Lingkungan (Kepling)* yang tidak berdomisili di wilayah Kelurahan Bunut.


Menanggapi aduan warga, Pimpinan Umum Media Krimsus Polri News Com dan Krimsus News TV ID, *Bapak Elizaro Lase*, dengan tegas mendesak Lurah Bunut dan Camat Kisaran Barat untuk segera mencopot Kepling tersebut.


*“Seorang Kepling wajib berdomisili di lingkungan yang dia pimpin. Tidak bisa dia tinggal di luar kelurahan, apalagi beda daerah. Itu melanggar Permendagri No.137 Tahun 2017 Pasal 30 dan Perda Kabupaten Asahan tentang Pengangkatan Perangkat Kelurahan. Kalau Keplingnya tinggal di luar Bunut, bagaimana dia mau urus warga Bunut jam 2 malam? Bagaimana dia mau tahu warganya banjir, meninggal, atau berantem?”* tegas Bapak Elizaro Lase.


*DASAR HUKUM:*


1.  *Permendagri No.137 Tahun 2017 Pasal 30:* Perangkat Kelurahan termasuk Kepling wajib berdomisili di wilayah lingkungan tempatnya bertugas.

2.  *Perda Kab. Asahan:* Kepling harus bertempat tinggal di lingkungan kerjanya guna memastikan pelayanan efektif.

3.  *Cacat Administrasi:* Jika Kepling tidak berdomisili, SK pengangkatannya cacat hukum dan semua surat pengantar yang ditandatanganinya bisa dianggap tidak sah.


*TUNTUTAN WARGA BUNUT & PIMPINAN UMUM:*


1.  Lurah Bunut segera evaluasi dan copot Kepling yang tidak berdomisili di Kelurahan Bunut.

2.  Camat Kisaran Barat lakukan pengawasan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

3.  Ganti dengan calon Kepling yang benar-benar warga asli dan berdomisili di Lingkungan tersebut di Kelurahan Bunut.

4.  Inspektorat Kabupaten Asahan turun audit pelayanan Kelurahan Bunut.


> “Kami dari Pers Media Krimsus Polri News Com akan kawal kasus ini sampai Lurah Bunut tegas. Jangan biarkan pelayanan publik di Bunut rusak hanya karena Keplingnya tinggal di luar daerah. Ini Kelurahan Bunut, bukan kelurahan lain,” tutup Bapak Elizaro Lase.


*Kisaran, 16 Oktober 2026*


*Pimpinan Umum Media Krimsus Polri News Com*


*BAPAK ELIZARO LASE*


Tembusan:

1. Lurah Kelurahan Bunut

2. Camat Kisaran Barat

3. Bupati Asahan

4. Inspektorat Kab. Asahan

5. Arsip

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com