Breaking News

Tunggakan Gaji Persena Nagekeo Berlarut! Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan, Pemain Desak Audit Manajer Marselinus



NAGEKEO — Krimsus Polri 


Di balik perjuangan membawa nama Kabupaten Nagekeo ke panggung kompetisi nasional, persoalan pemenuhan hak pemain Persena Nagekeo justru menyisakan tanda tanya. Gaji yang belum sepenuhnya dibayarkan, jadwal pelunasan yang kembali bergeser, hingga perubahan mekanisme pembayaran dari transfer menjadi tunai kini memantik kekecewaan dan pertanyaan serius terhadap manajemen tim.


Para pemain tidak hanya menunggu kepastian pembayaran. Mereka juga mulai mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran, termasuk biaya operasional selama mengikuti kompetisi. Bahkan, mereka mendesak agar penggunaan anggaran Persena Nagekeo diperiksa secara menyeluruh apabila persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.


Sorotan kini mengarah kepada Manajer Persena Nagekeo, Marselinus Ajo Bupu, yang membenarkan adanya tunggakan gaji sekaligus mengakui bahwa pembayaran kali ini tidak dilakukan melalui transfer, melainkan dengan meminta para pemain datang langsung ke Kota Mbay.


Pertanyaannya: mengapa mekanisme pembayaran berubah ketika hak para pemain belum sepenuhnya dituntaskan? Berapa anggaran yang telah dicairkan, berapa yang sudah direalisasikan, dan kapan seluruh tunggakan benar-benar diselesaikan?


Pertanyaan-pertanyaan inilah yang kini membutuhkan jawaban terbuka dari manajemen dan pihak terkait.


Persoalan kembali mengemuka setelah pembayaran gaji pemain yang selama 3 bulan tidak terbayarkan dan sebelumnya dijadwalkan pada Jumat, 16 Oktober 2026, disebut kembali dijadwalkan pada Senin, 19 Oktober 2026

Perubahan tersebut memperpanjang penantian para pemain yang masih menunggu pemenuhan hak mereka.


Bagi pemain, persoalannya bukan sekadar pergeseran tanggal. Gaji merupakan hak atas pekerjaan yang telah mereka jalankan, sementara kebutuhan hidup dan biaya sehari-hari terus berjalan.


Seorang pemain Persena Nagekeo dalam keterangan kepada wartawan Media Krimsus Polri i, Jumat (16/10/2026), mengungkapkan bahwa para pemain mempertanyakan alasan perubahan mekanisme pembayaran yang sebelumnya dilakukan melalui transfer.

Menurutnya, instruksi agar pemain datang langsung ke Kota Mbay disampaikan oleh manajer melalui grup WhatsApp.

“Kami diperintahkan melalui pesan WhatsApp oleh manajer tim untuk datang ke Mbay. Padahal, sebelumnya pembayaran gaji dilakukan melalui transfer. Kenapa sekarang berubah? Ada apa sebenarnya?” ungkapnya.

Ia menilai, mekanisme baru itu berpotensi menambah beban biaya perjalanan bagi pemain yang berdomisili di luar Kabupaten Nagekeo, padahal mereka sedang menunggu pembayaran haknya.


Pemain juga mempertanyakan alasan administrasi yang disampaikan manajemen, khususnya terkait penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

“Kalau memang alasannya untuk laporan SPJ, bukankah sudah ada surat perjanjian kerja sama? Sebelumnya pembayaran bisa melalui transfer. Kenapa sekarang pemain harus datang sendiri ke Mbay?” tegasnya.


Bagi para pemain, penjelasan mengenai prosedur administrasi perlu disampaikan secara jelas agar tidak menimbulkan pertanyaan baru di tengah persoalan tunggakan yang belum sepenuhnya terselesaikan.


Saat dikonfirmasi wartawan Media Krimsus Polri, Manajer Persena Nagekeo, Marselinus Ajo Bupu, membenarkan bahwa dirinya telah meminta para pemain hadir langsung di Kota Mbay melalui grup WhatsApp.

“Ya, benar. Saya sudah sampaikan kepada semua pemain melalui WAG untuk hadir di Kota Mbay. Pembayaran tidak dilakukan melalui transfer. Hal ini dilakukan mengingat laporan berupa SPJ kepada Pemerintah Daerah Nagekeo,” ungkap Marselinus.


Pernyataan tersebut menjelaskan alasan administratif yang disampaikan manajemen. Namun, masih diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai dasar ketentuan yang mengharuskan pemain hadir secara langsung untuk menerima pembayaran.

Apakah kehadiran langsung tersebut merupakan persyaratan resmi pemerintah daerah atau kebijakan internal manajemen?


Pertanyaan ini penting dijawab secara terbuka. Apalagi, menurut keterangan pemain, pembayaran melalui transfer sebelumnya telah diterapkan.


Kejelasan mengenai prosedur pembayaran dibutuhkan agar kepentingan administrasi tidak menimbulkan beban tambahan yang tidak perlu bagi pemain maupun memperpanjang ketidakpastian pemenuhan hak mereka.


Sebelumnya, pada Kamis (15/10/2026), Marselinus melalui sambungan telepon kepada wartawan Media Krimsus Polri membenarkan informasi mengenai tunggakan gaji pemain dan pelatih Persena Nagekeo.

“Informasi itu benar. Memang ada tunggakan gaji pemain dan pelatih. Hak mereka tetap akan kami bayar, tetapi saat ini masih melalui mekanisme dan prosedur pemerintah karena anggarannya melalui APBD,” ungkap Marselinus.


Ia menjelaskan bahwa kebutuhan anggaran Persena Nagekeo untuk mengikuti Liga 4 Nasional tidak terakomodasi dalam APBD induk karena penetapan anggaran dilakukan sebelum tim melanjutkan perjuangan ke kompetisi tingkat nasional.


Dalam kondisi tersebut, Marselinus mengaku menggunakan dana pribadi untuk membantu memenuhi kebutuhan tim, mulai dari pemusatan latihan atau training camp, keberangkatan menuju lokasi pertandingan, hingga kepulangan tim.

Ia juga menyatakan bahwa anggaran perubahan telah dialokasikan untuk pembayaran gaji dan dokumen pertanggungjawaban yang diperlukan telah dilengkapi.


Marselinus mengungkapkan bahwa tunggakan yang masih tersisa mencakup satu bulan gaji pemain. Sementara itu, asisten pelatih disebut mengalami tunggakan selama dua bulan, dengan pembayaran sebelumnya yang baru direalisasikan sebagian.


Ia turut menjelaskan bahwa pembayaran gaji yang biasanya dilakukan pada awal bulan seharusnya diselesaikan sebelum tim berangkat mengikuti kompetisi. Namun, menurut keterangannya, pada saat itu pembayaran dijanjikan ketika tim berada di Jember.


Keterangan manajer tersebut menjadi bagian penting dalam memahami persoalan. Meski demikian, rincian mengenai total anggaran, dana yang telah dicairkan, realisasi pengeluaran, serta jumlah keseluruhan kewajiban yang belum dibayarkan masih membutuhkan kejelasan melalui dokumen dan keterangan pihak berwenang.


Kembali seorang pemain menegaskan bahwa apabila persoalan tidak segera diselesaikan, para pemain siap membawa masalah tersebut kepada pihak berwenang untuk meminta pemeriksaan menyeluruh.


Pemeriksaan yang diminta tidak hanya mencakup pembayaran gaji pemain, pelatih, dan asisten pelatih, tetapi juga pengeluaran operasional, termasuk biaya makan dan minum selama mengikuti kompetisi.


Menurutnya, setiap penggunaan dana harus dapat dijelaskan berdasarkan bukti transaksi, dokumen pembayaran, kontrak kerja, dan laporan pertanggungjawaban.

“Kami ingin semuanya diperiksa secara jelas. Berapa anggaran yang tersedia, berapa yang sudah digunakan, dan untuk apa saja pengeluaran itu. Jangan sampai persoalan ini terus berlarut tanpa ada penjelasan yang pasti,” tegasnya.


Desakan tersebut menjadi perhatian karena pembiayaan tim disebut berkaitan dengan anggaran pemerintah daerah.

Apabila dana yang digunakan bersumber dari APBD, masyarakat memiliki kepentingan untuk mengetahui pengalokasian dan realisasinya sesuai ketentuan keterbukaan informasi serta mekanisme pengawasan yang berlaku.


Namun, perlu ditegaskan bahwa desakan audit bukan bukti bahwa telah terjadi penyimpangan. Pemeriksaan justru diperlukan untuk menguji fakta, menelusuri dokumen, dan memastikan apakah penggunaan anggaran telah sesuai peruntukannya.


Hasil pemeriksaan yang objektif dapat memberikan kejelasan mengenai realisasi anggaran, kewajiban yang belum dibayarkan, serta kemungkinan adanya persoalan administrasi atau ketidaksesuaian yang perlu ditindaklanjuti.


Di tengah polemik yang berkembang, sejumlah pertanyaan mendasar masih membutuhkan jawaban terbuka.

Pertama, berapa total anggaran Persena Nagekeo yang dialokasikan melalui APBD Perubahan?


Kedua, berapa dana yang telah dicairkan dan berapa yang sudah direalisasikan?


Ketiga, bagaimana rincian penggunaan anggaran, termasuk biaya perjalanan, pemusatan latihan, makan dan minum pemain, serta kebutuhan operasional lainnya?


Keempat, berapa total tunggakan gaji pemain, pelatih, dan asisten pelatih yang belum diselesaikan?


Kelima, apa dasar administrasi yang mengharuskan pemain datang langsung ke Kota Mbay untuk menerima pembayaran, padahal sebelumnya mekanisme transfer telah digunakan?


Keenam, apakah seluruh dokumen pertanggungjawaban telah sesuai dengan realisasi pengeluaran yang sebenarnya?


Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan tuduhan, melainkan persoalan yang perlu dijelaskan agar publik memperoleh informasi yang utuh.

Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian penggunaan anggaran, pemeriksaan lebih lanjut dapat dilakukan oleh pihak yang berwenang sesuai prosedur yang berlaku.


Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, wartawan Media Krimsus Polri i telah berupaya mengonfirmasi Bupati Nagekeo melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp terkait tunggakan gaji, mekanisme pembayaran, dan desakan pemeriksaan anggaran Persena Nagekeo.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Bupati Nagekeo belum memberikan tanggapan.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Bupati Nagekeo, manajemen Persena Nagekeo, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas persoalan tersebut.


Mereka telah menjalankan tugas membawa nama Kabupaten Nagekeo dalam kompetisi tingkat nasional. Karena itu, penyelesaian tunggakan gaji semestinya menjadi prioritas, disertai penjelasan yang terang mengenai mekanisme pembayaran dan pertanggungjawaban anggaran


Manajemen perlu memberikan kepastian mengenai jadwal pelunasan dan menjelaskan dasar perubahan mekanisme pembayaran. Sementara itu, pemerintah daerah dan pihak yang memiliki kewenangan pengawasan dapat menindaklanjuti desakan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.


Publik tidak membutuhkan polemik yang terus berulang. Publik membutuhkan kejelasan: berapa anggaran yang tersedia, bagaimana dana digunakan, dan kapan hak para pemain dituntaskan.


Sebab, sepak bola bukan hanya tentang kemenangan dan kebanggaan di lapangan. Di balik setiap pertandingan, ada pemain, pelatih, dan staf yang berhak mendapatkan pemenuhan kewajiban sesuai kesepakatan


Ketika hak pemain belum tuntas, pertanggungjawaban tidak boleh berhenti pada janji. Ketika penggunaan anggaran dipertanyakan, keterbukaan dan pemeriksaan objektif menjadi jalan untuk menjawabnya.


Jurnalis: Dhika Ahmad M.

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com