Breaking News

SMP Negeri 3 Siborong-borong Diduga Tidak Naikkan Bendera di Halaman Sekolah, Ada Surat Edaran Bupati Taput*



*Tapanuli Utara* - Pada Senin (06/10/2026) pukul 09:20 WIB, Tim Media Krimsus Polri turun langsung ke SMP Negeri 3 Siborong-borong, Kecamatan Siborong-borong.


Saat berkunjung, tim disambut dua orang guru. Ketika ditanyakan keberadaan Kepala Sekolah, guru tersebut menunjukkan Surat Edaran Bupati Tapanuli Utara Nomor: 400.3.5.1/8089/Tahun 2026 tentang Pengaturan Jam Bertamu dan Ketentuan Layanan Tamu di Lingkungan Satuan Pendidikan se-Kabupaten Tapanuli Utara.


Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Dr. Jonius T.P. Hutabarat, http://S.Si., http://M.Si pada 31 Juli 2026 itu mengatur jam bertamu Senin-Kamis pukul 10.00-12.00 WIB dan 13.00-14.30 WIB, Jumat 10.00-11.30 WIB dan 13.30-14.30 WIB. Di luar jam tersebut sekolah tidak melayani tamu untuk menjaga fokus KBM.


Pihak sekolah menyebut media dilarang berkunjung di luar waktu yang ditentukan tersebut. Saat dikonfirmasi, Wakil Kepala Sekolah juga menunjukkan surat edaran yang sama.


Tim media mempertanyakan keberadaan Kepala Sekolah pada jam kerja, serta dasar pelarangan kunjungan media. Tim mencatat sudah hampir 3 kali mendatangi sekolah tersebut hingga tanggal 06-10-2026 tidak pernah bertemu Kepala Sekolah.


Di lapangan, media menemukan tiang bendera di halaman sekolah dalam kondisi tidak berkibar pada saat jam mata pelajaran berlangsung. Menurut keterangan seorang guru, bendera yang berkibar adalah di depan gerbang sekolah, bukan di halaman utama.


Bendera. Tidak naik  di SMP negri 3 siborong borong 

Pihak media menilai kedisiplinan pengibaran bendera Merah Putih di halaman sekolah perlu menjadi perhatian Pemkab Taput dan Dinas Pendidikan, sesuai amanat undang-undang. Sementara itu kegiatan jurnalistik dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999.


Pemkab maupun Kepala Dinas diharapkan memperhatikan kedisiplinan dan memberikan pembinaan terkait kinerja guru dan kepala sekolah demi kemajuan pendidikan anak-anak di Tapanuli Utara.


*Krimsus Polri*

*Kupas Tuntas*

*Dimpu Silaban – Korwil Sumut*


© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com