*KISARAN BARAT, ASAHAN -* Temuan mengejutkan terjadi di Kantor Lurah Bunut, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan saat Tim Investigasi *Pimpinan Umum Media Krimsus Polri News Com Bapak Elizaro Lase* bersama rekan Lembaga dan *Ketua Tunas Prabowo 08* turun melakukan kontrol sosial terkait penyaluran Bantuan Beras Pemerintah 30 Kg.
*KRONOLOGI INVESTIGASI:*
*1. DATA PENERIMA TIDAK ADA DI KANTOR LURAH*
Saat tim meminta data penerima bantuan beras 30Kg yang disalurkan pemerintah, sesuai informasi yang kita dapatkan dari *Ibu Lurah Bunut berinisial (J)*, data tersebut *TIDAK ADA di kantor lurah.*
Dengan tegas Ibu Lurah (J) menyampaikan: *"Data sudah dikirim semua, tidak ada pertinggal di kantor lurah."*
Padahal sesuai SOP penyaluran Bansos, *wajib ada pertinggal / arsip data penerima di Kantor Lurah* sebagai bukti pertanggungjawaban publik. Ini pelanggaran prosedur.
*2. SESI FOTO MENCURIGAKAN - 3 GONI DIFOTO, 1 GONI DIBERIKAN*
Saat tim mempertanyakan kenapa saat sesi foto warga disuruh foto di depan *3 goni beras* tapi yang dikasih hanya *1 goni*, Ibu Lurah (J) tidak bisa menjelaskan.
Pernyataan Lurah: *"Saya gak bisa jelaskan, biar petugas pembagian beras yang jelaskan."*
Ini modus yang sering terjadi Ketua: Foto dokumentasi dibuat seolah menerima 30Kg x 3, tapi realita hanya 10Kg atau 1 goni.
*3. ALASAN APLIKASI RUSAK - TIDAK BISA JELASKAN*
Saat team investigasi meminta penjelasan dari petugas pembagian beras, jawabannya hanya: *"Aplikasi rusak, tidak bisa jelaskan."*
Alasan klasik yang tidak masuk akal. Aplikasi rusak bukan alasan untuk menghilangkan data fisik pertinggal di kantor lurah.
*ANALISA HUKUM DARI PIMPINAN UMUM:*
Bapak Elizaro Lase menegaskan:
> "Ini sudah masuk ranah dugaan penyimpangan bantuan sosial. Data penerima bansos 30Kg wajib ada di kantor lurah. Tidak ada alasan aplikasi rusak. Kalau warga difoto dengan 3 goni tapi dikasih 1 goni, kemana 2 goni lagi? Ini beras rakyat, bantuan pemerintah pusat. Kami minta Inspektorat Asahan, Dinas Sosial, dan APH periksa Lurah Bunut (J) dan petugas pembagian beras Kelurahan Bunut."
*TUNTUTAN:*
1. Lurah Bunut (J) segera buka data penerima beras 30Kg secara transparan.
2. Camat Kisaran Barat & Dinas Sosial Kab. Asahan audit penyaluran Beras Bunut.
3. Inspektorat & Kejaksaan Negeri Asahan periksa dugaan penyimpangan Bansos.
4. Wali? Bupati Asahan copot oknum jika terbukti menyelewengkan beras rakyat.
*Kisaran Barat, 16 Oktober 2026*
*TIM INVESTIGASI*
*Pimpinan Umum Media Krimsus Polri News Com*
*BAPAK ELIZARO LASE*
*Bersama Ketua Tunas Prabowo 08 &
Tembusan: Bupati Asahan, Dinsos Asahan, Inspektorat, Kejari Asahan, Kemensos RI.



Social Header