*MEDIA KRIMSUS POLRI NEWS TV - KISARAN ASAHAN*
*KISARAN, ASAHAN | 16 OKTOBER 2026 -* Pimpinan Umum Media Krimsus Polri News Com, *Bapak Elizaro Lase*, menyatakan komitmen penuh akan mengawal dan memantau langsung perkembangan kasus sengketa lahan antara *PT Bakti Sinar Perkasa (BSP)* dengan *Kesultanan Asahan XIII dan Kelompok Tani Pulo Bandring.*
Pernyataan tegas ini disampaikan Bapak Elizaro Lase menindaklanjuti hasil audiensi resmi bersama BPN Kabupaten Asahan pada 15 Oktober 2026 di Jalan WR Supratman No.12 Kisaran, yang dihadiri Perwakilan BPN Bapak Elpijar.
*3 POIN TEGAS PIMPINAN UMUM BAPAK ELIZARO LASE:*
*1. AKAN KAWAL KASUS SENGKETA PT BSP*
Media Krimsus Polri News TV bersama media krimsus news tv id dan Lembaga Kesultanan Asahan akan terus mengawal kasus sengketa lahan 1.40,8 Hektar di , Kab. Asahan.
*2. ANTARA KESULTANAN ASAHAN & KELOMPOK TANI*
Sengketa ini bukan sekedar sengketa bisnis, tapi sengketa sejarah dan hak rakyat. Lahan tersebut adalah *Areal Konsesi Kesultanan Asahan XIII berdasarkan Dokumen No. 225 Tanggal 27 September 1900* dan diperkuat *SK No. 66 Tahun 1966.* Di atasnya kini ada Kelompok Tani Kesultanan yang menggantungkan hidup.
*3. SK HGU PT BSP SAMPAI SAAT INI BELUM ADA - SEHARUSNYA KEMBALIKAN KE NEGARA*
Ini poin paling penting yang diungkap BPN:
> “SK No.5 Pembaharuan memang sudah ada, TAPI itu BUKAN SK HGU. SK HGU PT BSP sampai hari ini 16 Oktober 2026 BELUM ADA dan BELUM TERBIT. Secara hukum, sebelum SK HGU terbit, seharusnya PT BSP mengembalikan dulu lahan tersebut ke Negara, bukan menguasai dan menanami sawit secara sepihak,” tegas Bapak Elizaro Lase mengutip penjelasan BPN.
*TUNTUTAN:*
1. PT BSP wajib patuh pada UU Pokok Agraria.
2. Segala aktivitas di atas lahan sengketa dihentikan sementara sampai SK HGU sah terbit.
3. Tidak ada penggusuran, perusakan tanaman petani, dan intimidasi kepada Kelompok Tani Kesultanan Asahan.
4. Bupati Asahan dan Kakanwil BPN Sumut diminta turun langsung ke Pulo Bandring.
> “Kami dari Pers akan kawal terus. Kalau SK HGU belum ada, jangan coba-coba gusur rakyat. Kami akan laporkan sampai ke Mabes Polri dan Kementerian ATR/BPN RI di Jakarta,” tutup Pimpinan Umum Bapak Elizaro Lase.
*Kisaran, 16 Oktober 2026*
*Pimpinan Umum Media Krimsus Polri News TV*
*BAPAK ELIZARO LASE*
*Tembusan:*
1. Bupati Kabupaten Asahan
2. Kapolres Asahan
3. Kepala BPN Kab. Asahan
4. Kakanwil BPN Prov. Sumatera Utara
5. Kementerian ATR/BPN RI
6. Arsip
*Legalitas Perusahaan Pers:*
SK Kemenkumham No. http://AHU-012439.AH.01.30 Tahun 2024
Akte Notaris: Yasser Arafat, SH, MKn No.50 - 1 Maret 2024



Social Header