NAGEKEO — Media Krimsus Polri
Tunggakan gaji pelatih dan pemain Persena Nagekeo kembali menjadi sorotan. Di tengah penantian atas hak yang belum sepenuhnya dibayarkan, muncul pertanyaan mengenai mekanisme pembayaran yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026. Para pemain disebut diminta hadir langsung di Kota Mbay, meskipun pembayaran sebelumnya dilakukan melalui transfer.
Perubahan mekanisme tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan pemain, terutama terkait alasan kehadiran fisik yang disebut berkaitan dengan kebutuhan administrasi dan penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo.
Salah satu pemain Persena Nagekeo menyampaikan keberatannya kepada wartawan Media Krimsus Polri melalui sambungan telepon, Kamis (15/10/2026). Menurutnya, sebagian besar pemain berdomisili di luar Kabupaten Nagekeo sehingga keharusan datang langsung ke Mbay perlu dijelaskan secara terbuka.
“Kami diperintahkan melalui pesan WhatsApp oleh manajer tim untuk datang ke Mbay. Padahal, sebelumnya pembayaran gaji dilakukan melalui transfer. Hal ini sangat tidak masuk akal. Kalau memang alasannya untuk laporan SPJ, bukankah sudah ada surat perjanjian kerja sama?” ungkap pemain tersebut.
Pernyataan itu menyoroti dua persoalan utama: alasan pemain diminta hadir langsung di Mbay dan dasar administrasi yang digunakan manajemen untuk mempertanggungjawabkan pembayaran gaji melalui anggaran pemerintah daerah.
Bagi pemain yang tinggal di luar Kabupaten Nagekeo, kehadiran langsung juga berpotensi menimbulkan biaya perjalanan tambahan. Karena itu, penjelasan mengenai prosedur pembayaran menjadi penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah upaya penyelesaian tunggakan.
Dikonfirmasi secara terpisah oleh wartawan Media Krimsus Polri i melalui sambungan telepon pada Kamis (15/10/2026), Manajer Persena Nagekeo, Marselinus Ajo Bupu, membenarkan bahwa dirinya telah menyampaikan instruksi kepada para pemain melalui grup WhatsApp.
Menurut Marselinus, para pemain diminta hadir di Kota Mbay untuk keperluan pembayaran gaji. Namun, ia juga menjelaskan bahwa pembayaran tidak dilakukan melalui transfer dan langkah tersebut berkaitan dengan kebutuhan laporan pertanggungjawaban kepada pemerintah daerah.
“Ya, benar. Saya sudah sampaikan kepada semua pemain melalui WAG untuk hadir di Kota Mbay. Pembayaran tidak dilakukan melalui transfer. Hal ini dilakukan mengingat laporan berupa SPJ kepada Pemerintah Daerah Nagekeo,” ungkap Marselinus.
Keterangan tersebut memperlihatkan adanya hal yang perlu diperjelas kepada para pemain. Jika pembayaran tidak dilakukan melalui transfer, manajemen perlu menerangkan mengapa kehadiran langsung di Mbay tetap diperlukan dan dokumen apa yang harus dipenuhi untuk kepentingan SPJ. jelas' Marselinus.
Sebelumnya, Marselinus Ajo Bupu juga membenarkan adanya tunggakan gaji pelatih dan pemain Persena Nagekeo. Ia menjelaskan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan keterbatasan anggaran untuk mengikuti kompetisi tingkat nasional serta proses administrasi pemerintah daerah.
“Informasi itu benar. Memang ada tunggakan gaji pemain dan pelatih. Hak mereka tetap akan kami bayar, tetapi saat ini masih melalui mekanisme dan prosedur pemerintah karena anggarannya melalui APBD,” ungkap Marselinus.
Ia menyatakan pembayaran tunggakan gaji pemain dijadwalkan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Pembayaran tersebut direncanakan bagi pemain, pelatih, dan asisten pelatih yang masih memiliki hak pembayaran. katanya.
Marselinus menjelaskan, kebutuhan anggaran Persena Nagekeo untuk mengikuti Liga 4 Nasional tidak terakomodasi dalam APBD induk. Menurutnya, penetapan anggaran dilakukan sebelum tim melanjutkan perjuangan ke kompetisi tingkat nasional.
Dalam situasi tersebut, ia mengaku berupaya memenuhi berbagai kebutuhan tim menggunakan dana pribadi, mulai dari pemusatan latihan atau training camp, keberangkatan menuju lokasi pertandingan, hingga kepulangan tim.
Ia juga menyatakan bahwa anggaran perubahan telah dialokasikan untuk pembayaran gaji.
Menurutnya, dokumen pertanggungjawaban atau SPJ yang diperlukan telah dilengkapi oleh manajemen sehingga pembayaran dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurutnya, gaji yang biasanya dibayarkan pada awal bulan seharusnya diselesaikan sebelum tim berangkat mengikuti kompetisi. Namun, pada saat itu pembayaran disebut dijanjikan ketika tim berada di Jember.
Marselinus mengaku masih memiliki tunggakan satu bulan gaji. Sementara itu, asisten pelatih disebut mengalami tunggakan selama dua bulan, dengan pembayaran sebelumnya yang baru direalisasikan sebagian.
Mengapa pemain tetap diminta hadir langsung di Mbay apabila pembayaran dilakukan melalui transfer? Apa dasar administrasi yang mengharuskan kehadiran tersebut? Apakah surat perjanjian kerja sama dan dokumen pendukung lainnya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan SPJ sesuai ketentuan yang berlaku? Dan apakah pembayaran pada Jumat, 16 Oktober 2026, akan mencakup seluruh tunggakan gaji?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan adanya penyimpangan. Sebaliknya, hal itu merupakan bagian dari kebutuhan klarifikasi agar prosedur pembayaran dapat dipahami oleh para pemain dan tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Nagekeo juga diharapkan memberikan penjelasan sesuai kewenangannya mengenai status anggaran perubahan yang berkaitan dengan pembiayaan Persena Nagekeo, termasuk tahapan realisasi anggaran untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji.
Pada akhirnya, prestasi sepak bola daerah tidak hanya diukur dari hasil pertandingan atau keberhasilan tampil di kompetisi nasional. Tanggung jawab pengelolaan tim juga tercermin dari kepastian pemenuhan hak para pemain dan pelatih yang telah berjuang membawa nama daerah.
Kini, publik menanti pembuktian atas jadwal pembayaran yang telah disampaikan manajemen. Apakah Jumat, 16 Oktober 2026, benar-benar menjadi momentum penyelesaian tunggakan gaji Persena Nagekeo?
Sebab, membawa nama daerah ke panggung nasional merupakan kebanggaan. Namun, memastikan hak mereka yang berjuang di lapangan terpenuhi merupakan bagian dari tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan.
Jurnalis: Dhika Ahmad M.



Social Header