*Fakta Proyek Berdasarkan Papan Informasi:*
- Nama Program: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan
- Lokasi: SMP Negeri 4 Bandar Pulau
- Lingkup: Rehabilitasi Ruang Kelas, Perpustakaan, UKS, Toilet, Lab IPA, Rumah Dinas, Ruang Administrasi dengan tingkat kerusakan minimal/sedang
- Nilai Anggaran: *Rp. 1.006.612.000,-*
- Sumber Dana: APBN Tahun Anggaran 2026
- Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri 4 Bandar Pulau
- Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender
*Fakta Temuan Lapangan Berdasarkan Dokumentasi Foto & Video:*
Tim Investigasi Media Krimsus mendokumentasikan 5 fakta visual di lokasi:
*1. [Foto 1] Plafon Jebol dan Rusak Berat*
Plafon bagian teras/koridor mengalami keruntuhan. Material triplek/kayu plafon patah, menggantung, dan hancur. Konstruksi plafon tidak lagi utuh.
*2. [Foto 2] Kondisi Atap dan Material Spandek*
Terlihat pekerja membawa lembaran atap spandek warna biru. Atap bangunan dalam kondisi terbuka, rangka atap lama terlihat lapuk dan dibongkar. Papan plafon pinggiran atap juga rusak dan menggantung.
*3. [Foto 3 & 5] Struktur Rangka Atap Baja Ringan Diganjal Kayu*
Rangka atap menggunakan baja ringan (spandek silver). Namun ditemukan pemasangan tidak standar: batang kayu kecil digunakan sebagai ganjal/penyangga antara rangka baja dan balok beton/bata. Kayu tersebut digantung dan diikat seadanya, tidak menggunakan sistem baut/bracket konstruksi yang semestinya. Dinding bata di bawah balok masih ekspos tanpa plesteran halus.
*4. [Foto 4] Interior Atap dan Balok Belum Finishing*
Sambungan dinding bata dan balok beton masih terlihat kasar, adukan semen tidak rapi. Instalasi pipa putih vertikal menggantung di tengah ruangan.
*Pernyataan Redaksi:*
Berdasarkan fakta visual di atas, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara nilai anggaran Rp 1,006 Miliar dengan kualitas hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan. Pekerjaan atap dan plafon yang baru direvitalisasi sudah menunjukkan kerusakan dan metode pemasangan yang patut dipertanyakan dari segi keamanan dan ketahanan.
Media Krimsus Polri News Com & News TV ID sebagai media kontrol sosial membuka ruang hak jawab kepada:
- Ketua P2SP SMPN 4 Bandar Pulau
- Kepala Sekolah SMPN 4 Bandar Pulau
- Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan
- Konsultan Pengawas Proyek
Untuk memberikan klarifikasi resmi dalam waktu 2x24 jam.
Jika tidak ada klarifikasi, Tim Redaksi akan melanjutkan laporan resmi kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum untuk dilakukan audit.
*Tim Investigasi Lapangan:*
Media Krimsus Polri News Com & Media Krimsus News TV ID
*Pimpinan Umum: Bapak Elizaro Lase*
Jl. Dr FL Tobing, Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara
Kontak Redaksi: 082298437163



Social Header