Breaking News

Tugas fungsi PNS Sesuai UU Dan Pelaksana / menjalankan Amanah Roda PEMERINTAHAN secara umum



Humbang Hasundutan media Krimsus Polri news Tgl 9 September 2026



"ASN Adalah tulang punggung Pelaksana, DPR Adalah Penjaga Amanah: Mari Jaga Anggaran Untuk Rakyat Maju Sejahtera."

Legislator DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengkritik postur anggaran yang porsi belanja pegawainya besar untuk ASN tapi BELANJA PROGRAM YANG LANGSUNG DIRASAKAN RAKYAT MALAH DIPOTONG. 

Karena itu banyak yang salah paham dan seolah digiring beliau serang ASN. Padahal konteksnya beda - 

....

ini soal perbedaan posisi ASN dan Legislator. Ini penjelasan lengkapnya untuk meluruskan menurut Undang-undang : 


1. Apa itu ASN?

Menurut UU No. 20 Tahun 2023 Pasal 1:

Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.  

Terdiri dari dua:

• PNS - Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/ Kemenpan RI   • PPPK - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 

Intinya ASN diangkat, bukan dipilih. Diserahi tugas dalam jabatan pemerintahan dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Apa arti "Mendaftar" menjadi ASN?

Mendaftar = Melamar pekerjaan negara.


Anda secara sukarela mengajukan diri ikut seleksi CASN (tes SKD, SKB, dll). Hubungannya adalah hubungan profesional dan administratif. Anda mencari kepastian kerja, jenjang karir, dan gaji dari negara. Setelah lolos, Anda wajib netral, profesional, bebas intervensi politik.


Tujuan Anda mendaftar: Menjadi pelaksana kebijakan negara.di bid Eksekutif Pemerintah pusat.provinsi.kab .kota

..........


2. Apa itu Legislator?

Legislator adalah Anggota DPR RI / DPRD / DPD yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 19-22 dan UU MD3.


Legislator bukan profesi yang dilamar, tapi jabatan politik yang didapatkan melalui pencalonan.

Apa arti "Mencalonkan diri dan Dipilih Rakyat"?

Mencalonkan = Menawarkan diri untuk mewakili rakyat.


Artinya:

1. Anda tidak melamar ke pemerintah, tapi mendaftarkan diri ke partai dan ke KPU sebagai calon wakil rakyat. 

2. Anda harus kampanye, menyampaikan visi misi, dan meminta mandat dari rakyat. 

3. Anda dipilih melalui Pemilu oleh rakyat di Dapil Anda. Suara rakyat adalah SK pengangkatan Anda. 

4. Konsekuensinya: Anda bisa tidak terpilih, bisa diberhentikan rakyat di Pemilu berikutnya, dan tidak ada gaji pensiun seumur hidup seperti PNS lama.

Hubungannya adalah hubungan perwakilan politik. Anda terikat kontrak moral dengan pemilih.


Tugas Utama Legislator (bukan pelaksana):

Sesuai UU MD3, ada 3 fungsi utama:


1. Legislasi: Membuat Undang-Undang bersama Presiden 

2. Anggaran (Budgeting): Membahas dan menyetujui APBN - termasuk memastikan anggaran belanja pegawai tidak menggerus belanja untuk program rakyat. 

3. Pengawasan: Mengawasi pelaksanaan UU dan APBN oleh Pemerintah (yang dijalankan oleh ASN). 

Itulah yang sedang dilakukan Rahayu Saraswati.


Jadi jelas ya Rakyat kita bahwa yang dikritik Ibu Rahayu Saraswati Djojohadikusumo bukan orang ASN-nya, tapi struktur anggarannya. Sebagai Legislator yang dipilih rakyat, tugas beliau memang di fungsi anggaran: memastikan APBN itu seimbang. Wajar beliau mempertanyakan jika belanja rutin untuk aparatur negara terus naik sementara belanja untuk program yang dirasakan langsung oleh rakyat - seperti pendidikan, kesehatan, UMKM, dan perlindungan perempuan & anak yang menjadi fokus beliau - justru berkurang.


ASN itu mendaftar untuk bekerja pada negara dan berhak atas kesejahteraan yang layak. 

Sedangkan Anggota DPR itu mencalonkan diri untuk bekerja bagi rakyat dan wajib memastikan uang rakyat kembali ke rakyat. Kritik beliau adalah bentuk pelaksanaan tugas pengawasan, bukan bentuk permusuhan terhadap ASN. Justru karena beliau paham ASN adalah tulang punggung pelaksana, beliau ingin ASN didukung anggaran kerja yang produktif,




Kabiro Humbang Hasundutan 

PERID GABERIEL SINAGA

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com