*Balige, TOBA, Krimsus Polri http://News.com*
_Pimpinan Umum dan Rekan-rekan Media_
*TIGA ORGANISASI PERS SAMPAIKAN SURAT PERMOHONAN RDP KE DPRD KABUPATEN TOBA*
Tiga organisasi pers, yakni *AK PERSI, SPI, dan AWAKI*, secara resmi menyampaikan surat permohonan *Rapat Dengar Pendapat - RDP* kepada *DPRD Kabupaten Toba*, pada *Senin, 14 September 2026*.
Penyampaian surat tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi organisasi pers dalam mendukung *keterbukaan informasi publik, transparansi anggaran*, serta *penguatan sinergi* antara lembaga legislatif dengan insan pers di Kabupaten Toba.
Dalam dokumentasi kegiatan, perwakilan ketiga organisasi pers menyerahkan langsung surat permohonan RDP kepada petugas di lingkungan *Sekretariat DPRD Kabupaten Toba*.
Turut dibawa *spanduk* bertuliskan:
*"Permohonan Apersi–SPI–AWAKI Memohon RDP Ruang Dialog"*
*Ketua DPC Apersi Kabupaten Toba, Mangiring Siboro*, menyampaikan bahwa pengajuan RDP merupakan langkah konstitusional dan bagian dari *fungsi kontrol sosial* yang dijalankan insan pers sesuai ketentuan perundang-undangan.
"RDP ini penting agar ada ruang dialog terbuka antara DPRD, pemerintah, dan pers. Kami ingin memastikan anggaran dan kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat dan transparan," ujar Mangiring Siboro.
Turut hadir dalam penyerahan tersebut *Jhon Castel Siahaan selaku Ketua SPI Kabupaten Toba*, serta perwakilan dari *AWAKI*.
Ketiga organisasi pers berharap DPRD Kabupaten Toba segera menjadwalkan RDP agar aspirasi insan pers dapat disampaikan secara langsung dan ditindaklanjuti.
Toba 15 September 2026*
*3 POIN UTAMA TUNTUTAN RDP:*
1. *Keterbukaan Informasi Publik*
2. *Transparansi Anggaran* DPRD dan Pemkab Toba
3. *Sinergi Legislatif dengan Insan Pers* untuk kontrol sosial
*ORGANISASI YANG TERLIBAT:*
1. *AKPERSI* - Ketua DPC: Mangiring Siboro
2. *SPI* - Ketua: Jhon Castel Siahaan
3. *AWAKI*
Rahmat Samosir



Social Header