Breaking News

PEMBERANTASAN NARKOBA DI ACEH TENGGARA, MEDIA KRIMSUS POLRI NEWS KAPERWIL ACEH APRESIASI KINERJA Kapolres DAN SATRES NARKOBA



Media krimsus polri nesw 

 

KUTACANE — 16 SEPTEMBER 2026 — Narkoba sudah menjadi musuh bersama yang harus diperangi secara serius dan berkelanjutan. Peredaran narkotika tidak mungkin diberantas hanya mengandalkan aparat penegak hukum tanpa dukungan aktif dari masyarakat.

 

Media Krimsus Polri News Kaperwil Aceh, atas nama Sulmi Rahman, memberikan apresiasi terhadap langkah dan kinerja jajaran Polres Aceh Tenggara, khususnya Kapolres dan Satres Narkoba, dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Aceh Tenggara.

 

Sejumlah pengungkapan yang terjadi sepanjang September 2026, di antaranya di wilayah Lawe Lubang, Kecamatan Lawe Alas, dengan seorang ibu rumah tangga yang diamankan, kemudian di Permata Musara, Kecamatan Leuser, serta pengungkapan terhadap dua tersangka di Gusung Batu, Kecamatan Babussalam, menunjukkan adanya upaya aparat dalam menekan peredaran narkotika di Bumi Sepakat Segenap.

 

Media Krimsus Polri News Kaperwil Aceh menilai pengungkapan kasus tersebut perlu diapresiasi sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan narkoba secara menyeluruh, bukan hanya pada pengguna atau pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan dan pemasok yang berada di atasnya apabila bukti penyidikan mengarah ke sana.

 

Pemusnahan barang bukti narkotika, baik jenis sabu maupun ganja, yang dilakukan jajaran terkait juga menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum dan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

 

“Narkoba adalah musuh kita bersama. Pemberantasannya membutuhkan kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda dan seluruh masyarakat. Tanpa partisipasi masyarakat, ruang gerak jaringan narkoba akan jauh lebih sulit dipersempit,” ujar Sulmi Rahman, Kaperwil Aceh Media Krimsus Polri News.

 

Menurutnya, kalangan pemuda harus menjadi bagian penting dalam gerakan melawan narkoba. Anak muda tidak seharusnya menjadikan narkoba sebagai simbol pergaulan atau gaya hidup, melainkan menunjukkan keberanian melalui kegiatan positif, kreativitas dan inovasi.

 

“Keren karena narkoba itu bukan keren. Keren itu ketika pemuda mampu menciptakan inovasi, berprestasi, berani menyampaikan kebenaran dan ikut berdiri di depan untuk memerangi narkoba. Itu baru pemuda hebat,” tegas Sulmi Rahman.

 

Namun demikian, apresiasi tersebut juga disertai harapan agar pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara tidak berhenti pada pengungkapan kasus-kasus di tingkat lapangan.

 

Media Krimsus Polri News Kaperwil Aceh mendorong jajaran Polres Aceh Tenggara dan Satres Narkoba untuk terus melakukan pengembangan perkara secara profesional berdasarkan alat bukti dan hasil penyidikan, termasuk apabila terdapat indikasi keterlibatan jaringan yang lebih besar.

 

“Kami berharap komitmen pemberantasan narkoba ini terus berlanjut. Jika dalam pengembangan perkara ditemukan dugaan keterlibatan pemain yang lebih besar, tentu publik berharap hal tersebut dapat diungkap berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku. Jangan hanya berhenti pada pelaku lapangan,” kata Sulmi Rahman.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya, dengan tetap memperhatikan mekanisme pelaporan yang aman dan bertanggung jawab.

 

“Masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh pemuda harus menjadi mata dan telinga dalam menjaga lingkungan. Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum, ruang peredaran narkoba dapat semakin dipersempit,” pungkasnya.

 

Sulmi Rahman

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com