*FOTO: ATHIA saat melapor di Polres Kuansing*
*KUANTAN SINGINGI, RIAU - KRIMSUS POLRI http://NEWS.COM*
Aturan Hia alias ATHIA mengambil langkah hukum setelah menemukan sejumlah konten di media sosial TikTok yang menurutnya memuat penghinaan dan tuduhan yang tidak benar terhadap dirinya.
ATHIA mendatangi *Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Senin (21/9/2026)*, untuk menyampaikan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan melalui media elektronik.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan akun TikTok *@rekam.news6* dengan nama Rekam News.
Menurut ATHIA, konten yang dipersoalkan menggunakan foto dan namanya serta memuat sejumlah narasi yang dinilai merugikan reputasinya.
Salah satu narasi dalam konten tersebut, menurut ATHIA, menyebut dirinya sebagai *“oknum wartawan abal-abal”*, disertai tuduhan sebagai pihak yang melakukan pemerasan terhadap pengusaha di Kuansing.
Tidak hanya itu, ATHIA menyebut konten tersebut juga memuat narasi bahwa dirinya disebut dibenci dan diusir di berbagai tempat.
ATHIA dengan tegas membantah tuduhan tersebut.
“Saya tegaskan, seluruh tuduhan maupun hinaan tersebut *tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya*. Saya adalah wartawan resmi yang bekerja sesuai UU Pers. Tuduhan pemerasan itu fitnah. Saya tidak pernah memeras pengusaha manapun di Kuansing,” tegas ATHIA kepada wartawan usai melapor.
Ia menjelaskan, akibat konten tersebut, dirinya merasa dipermalukan di muka umum dan mengalami tekanan psikologis serta terganggun dalam menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan.
“Saya sudah simpan semua bukti kontennya, link TikTok-nya, dan screenshot-nya. Saya minta pihak kepolisian menindaklanjuti laporan saya sesuai *UU ITE Pasal 27 ayat (3) tentang pencemaran nama baik dan Pasal 27A tentang penyerangan kehormatan*,” tambahnya.
ATHIA berharap Kapolres Kuantan Singingi dan Satreskrim Polres Kuansing segera memanggil dan memeriksa pemilik akun @rekam.news6 tersebut untuk memberikan efek jera agar tidak sembarangan menuduh dan menghina profesi wartawan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pemilik akun TikTok @rekam.news6 belum berhasil dimintai keterangan. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk mendapatkan hak jawab.
Pihak Polres Kuansing melalui petugas SPKT membenarkan adanya pengaduan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
*Redaksi Krimsus Polri http://News.com membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada semua pihak sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999.*
*Tim : media / Krimsus Polri News.com* 082298437163




Social Header