Bupati Asahan 2022 dan 2026
http://KRIMSUSPOLRINEWS.COM
*KISARAN - ASAHAN, .01/09. 2026 | http://KRIMSUSPOLRINEWS.COM* – *DIMANA FUNGSI PENGAWASAN!!!*
*Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Asahan* dan *Bupati Asahan* disorot tajam oleh *Kelompok Tani Satgas HKTI* dan *KRIMSUSPOLRINEWS.COM*.
Berdasarkan jawaban resmi BPN Asahan, *PT. PERKEBUNAN BSP tidak pernah mengajukan pembaharuan HGU*. Artinya HGU perusahaan tersebut *telah MATI sejak tahun 2022*.
Namun fakta di lapangan, *PT. BSP diduga masih beroperasi dan mengambil hasil hingga tahun 2026*.
*2 PERTANYAAN KRITIS UNTUK BPN ASAHAN & BUPATI ASAHAN:*
*1. UNTUK KEPALA BPN KAB. ASAHAN:*
- Kenapa selama 4 tahun sejak 2022 tidak ada tindakan penyegelan, penetapan tanah telantar, atau laporan ke APH?
- Apakah BPN sudah menjalankan fungsi pengawasan sesuai *Pasal 138 PP No.18/2021*?
- Kemana hasil bumi yang diambil PT. BSP selama 4 tahun? Sudah dihitung sebagai kerugian negara belum?
*2. UNTUK BUPATI ASAHAN:*
- Sebagai Kepala Daerah, apa langkah Pemkab Asahan dalam mengawasi aset negara di wilayahnya?
- Kenapa membiarkan perusahaan beroperasi di atas tanah negara selama 4 tahun?
- Apakah ada PBB/SPPT yang masih dibayar PT. BSP selama HGU mati? Atas nama siapa?
*DASAR HUKUM PEMBIARAN = MALADMINISTRASI + PIDANA*
1. *UU No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan*: Pejabat wajib bertindak untuk mencegah kerugian negara
2. *PP No.18/2021 Pasal 185*: BPN wajib menetapkan tanah yang tidak diusahakan sebagai Tanah Telantar
3. *UU TIPIKOR Pasal 2 & 3*: Jika ada unsur pembiaran yang merugikan keuangan negara
*TUNTUTAN TEGAS:*
Kami mendesak dalam waktu 7 hari:
1. *BPN ASAHAN*: Segel lokasi, tetapkan Tanah Telantar, laporkan ke BPN Pusat & Kejari
2. *BUPATI ASAHAN*: Bentuk Tim, audit, dan hentikan aktivitas PT. BSP
3. *APARAT PENEGAK HUKUM*: Usut dugaan pembiaran selama 4 tahun
*PERNYATAAN PUM ELIZARO LASE:*
"Ini bukan lalai. Ini pembiaran. 4 tahun itu cukup untuk panen berkali-kali.
Kami minta BPN dan Bupati Asahan jangan tutup mata. Rakyat Asahan berhak tahu kemana larinya hasil dari tanah negara ini
@ATR/BPN @BPN_SUMUT @PEMKAB_ASAHAN
Editor media krimsus polri news com
Redaksi 082298437163



Social Header