Breaking News

Pemkab Toba Imbau Warga Semarakkan HUT ke-81 RI



 Krimsus polri

 03-08-2026


Melalui surat edaran, Pemerintah Kabupaten Toba mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memeriahkan dan menyemarakkan HUT ke-81 RI . Warga diimbau  mengibarkan bendera merah putih di lingkungan rumah masing-masing dalam  yang dimulai sejak tanggal 1 sampai 31 Agustus, pukul 06.00-18.00 WIB. 


Hal ini disampaikan oleh  Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Toba, Harrizon W. Hutabarat pada Senin (3/8/2026). Selain imbauan untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten Toba juga meminta seluruh OPD, lembaga vertikal dan seluruh BUMN, BUMD dan perusahaan swasta se-Kabupaten Toba untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster dan ornamen kemerdekaan di lingkungan kantor masing-masing. 

"Ini kita lakukan sebagai wujud kepedulian dan kecintaan kita bagi bangsa dan negara," kata Harrizon. 


Selain itu, Harrizon juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan logo Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia ke dalam berbagai bentuk media sesuai dengan kapasitas  dan kemampuan masing-masing. 


Kepada Camat se-Kabupaten Toba juga diimbau dan diperintahkan agar melaksanakan kegiatan perayaan HUT ke-81 RI dan dijadikan sebagai momen sarana hiburan dan pesta bagi rakyat. "Dan pelaksanaannya sedapat mungkin sampai ke desa-desa. Dalam setiap pelaksanaan hiburan agar panitia dapat melibatkan unsur-unsur keamanan," katanya mengakhiri. (MC Toba )


 Krimsus polri

 Kupas tuntas


 Dimpu silaban

 Korwil sumut

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com