Media Krimsus Polri News – Kaperwil Aceh
Sulmi Rahman
ACEH TENGGARA – Kaukus Nusantara mendesak Pemerintah Pusat untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan Provinsi Aceh Barat Selatan (ABAS). Desakan ini disampaikan menyusul kericuhan yang terjadi jelang peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, yang dinilai semakin mengkhawatirkan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Koordinator Kaukus Nusantara sekaligus Sekretaris Jenderal Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA), Burhan Alpin, menyampaikan hal tersebut dengan nada tegas dan penuh kekhawatiran. Menurutnya, situasi terkini di Aceh telah mencoreng wajah bangsa di mata nasional maupun internasional.
Kecam Pengusiran Wakapolda dan Penurunan Bendera Merah Putih
Burhan Alpin menyampaikan kegeramannya atas serangkaian aksi anarkis yang terjadi, termasuk di lingkungan tempat ibadah. Ia menilai insiden tersebut memperlihatkan betapa lemahnya penanganan keamanan di Aceh saat ini.
"Kita malu di mata nasional dan dunia melihat bagaimana lemahnya bangsa ini dalam menjaga keutuhan NKRI. Wakapolda Aceh diusir dari tempat mulia Masjid Raya Baiturrahman. Kejadian ini kemudian memicu keributan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), hingga terjadi aksi menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera GAM yang jelas-jelas sudah dilarang pemerintah," tegas Alpin saat dikonfirmasi awak media.
Desak Ketegasan Presiden Prabowo Jelang Hari Kemerdekaan
Mengingat insiden ini terjadi tepat menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus, Alpin meminta ketegasan dari pucuk pimpinan negara. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah konkret agar gejolak serupa tidak terus berulang.
"Kami menuntut dan mendesak dengan tegas agar Presiden Prabowo berani bersikap tegas. Ini sudah sangat memalukan di saat bangsa ini hendak memperingati Hari Kemerdekaan. Jika dibiarkan, Aceh akan tetap berteriak merdeka lagi," ujarnya.
Sebagai jalan keluar dari konflik yang berkepanjangan, Alpin menawarkan opsi pemekaran wilayah yang sudah diperjuangkan masyarakat arus bawah sejak puluhan tahun lalu.
"Kami menawarkan jalan tengah yang sudah puluhan tahun diperjuangkan sejak 1999, yaitu agar Aceh segera dimekarkan demi menjaga agar NKRI tetap utuh. Atau, apakah harus menunggu kami dari ALA dan ABAS ikut-ikutan meminta merdeka?" tandasnya.
Ketidakadilan Pembangunan Jadi Alasan Kuat Pemekaran
Alpin menyoroti ketimpangan perhatian dan pembangunan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi terhadap wilayah pedalaman serta pesisir barat selatan Aceh. Jarak geografis yang jauh serta perbedaan adat istiadat menjadi alasan mengapa pemekaran ini sudah bersifat darurat.
"Pemerintah Pusat dinilai tidak adil terhadap Provinsi Aceh sejak dulu, dan Pemerintah Provinsi lebih tidak adil lagi terhadap pemerintah kabupaten di wilayah kami di pedalaman dan pesisir barat selatan. Karena rentang kendali yang sangat jauh serta adat istiadat yang berbeda, sudah sewajar dan selayaknya Pemerintah Pusat segera mengesahkan RUU tersebut sebelum Aceh lepas dan Indonesia bubar," jelasnya.
Ia juga membandingkan kebijakan pemekaran di wilayah lain yang dinilai jauh lebih cepat diproses tanpa birokrasi berbelit-belit.
"Kenapa daerah lain seperti Papua bisa dipecah menjadi beberapa provinsi tanpa permintaan masyarakatnya dan tanpa syarat yang lengkap? Tapi ketika kami diperlakukan tidak adil oleh pusat dan provinsi, Jakarta diam saja. Haruskah kami pun ikut teriak merdeka, atau mekarkan Aceh sekarang juga!" pungkas Alpin.
Sulmi Rahman



Social Header