Breaking News

Eksklusif: Dua Penghargaan Kemerdekaan KPKM-RI untuk Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar



Pematangsiantar, 18 Agustus 2026 — Ada cara berbeda mengisi kemerdekaan. Bukan sekadar dengan seremoni, tetapi dengan memberikan penghormatan kepada mereka yang menjalankan tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.


Dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) menyerahkan dua penghargaan khusus kepada pejabat di lingkungan Polres Pematangsiantar.


Dua penghargaan tersebut adalah Piagam Penghargaan Adhi Bhayangkara Anti-Manipulatif kepada AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H., selaku Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, serta Piagam Penghargaan Bramasta Esensial Kemerdekaan kepada AKP Hary Isdiyanto, S.H., M.H., selaku Kasat Intelkam Polres Pematangsiantar.


Penyerahan berlangsung pada Selasa, 18 Agustus 2026, sehari setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.


Prosesi tersebut diterima secara administratif oleh Kasium Polres Pematangsiantar Ipda Marolop Nainggolan, yang hadir mewakili Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H.


Sementara itu, AKP Sandi Riz Akbar sedang melaksanakan penugasan di Medan pada saat kegiatan berlangsung. Yang bersangkutan telah menyampaikan izin atas pelaksanaan penyerahan penghargaan tersebut.


Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua Umum KPKM-RI Hunter D. Samosir, didampingi sejumlah pengurus, di antaranya Munir Purba dan Irmayani dari Bidang Perkebunan dan Pertanian, Ummi Kalsum Siahaan dari Bidang Pendidikan, serta Ricardo Nainggolan dari Bidang Investasi dan Hibah.


ADHI BHAYANGKARA ANTI-MANIPULATIF


Penghargaan Adhi Bhayangkara Anti-Manipulatif memiliki makna khusus dalam konsep penghargaan yang dirumuskan KPKM-RI.


“Adhi” ditempatkan sebagai simbol sesuatu yang utama, unggul, dan memiliki nilai keteladanan. “Bhayangkara” merepresentasikan semangat pengabdian anggota Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta penegakan hukum kepada masyarakat.


Sementara frasa “Anti-Manipulatif” menjadi pesan moral mengenai pentingnya integritas dalam menjalankan kewenangan.


Bagi KPKM-RI, penegakan hukum membutuhkan keberanian untuk berpegang pada fakta, prosedur, alat bukti, profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.


Karena itu, penghargaan kepada AKP Sandi Riz Akbar bukan dimaksudkan sebagai klaim bahwa seorang pejabat maupun institusi tidak memiliki kemungkinan melakukan kekeliruan, melainkan sebagai bentuk apresiasi masyarakat sipil terhadap nilai pengabdian dan komitmen positif yang menjadi dasar pemberian penghargaan.


BRAMASTA ESENSIAL KEMERDEKAAN


Berbeda dengan penghargaan untuk Kasat Reskrim, KPKM-RI memberikan kategori Bramasta Esensial Kemerdekaan kepada AKP Hary Isdiyanto.


Dalam terminologi filosofis KPKM-RI, “Bramasta” merupakan simbol keteguhan, semangat pengabdian, dan tanggung jawab dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.


Sedangkan “Esensial Kemerdekaan” menggambarkan makna kemerdekaan yang diwujudkan melalui keamanan, ketertiban, persatuan, serta terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan kondusif.


Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap semangat pengabdian dalam bidang tugas Intelkam serta kontribusi positif dalam mendukung situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.


Atas apresiasi tersebut, AKP Hary Isdiyanto menyampaikan terima kasih kepada KPKM-RI.


“Terima kasih atas apresiasi dan dukungan KPKM-RI. Semoga atas dukungan ini kami semakin meningkatkan kualitas dalam pengabdian kepada masyarakat,” ujar AKP Hary Isdiyanto.


HUNTER D. SAMOSIR: APRESIASI ADALAH ENERGI POSITIF


Ketua Umum KPKM-RI Hunter D. Samosir mengatakan, pemberian penghargaan merupakan bagian dari budaya masyarakat sipil dalam menghargai pengabdian yang dinilai positif.


Menurutnya, masyarakat tidak hanya memiliki ruang untuk memberikan kritik, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan apresiasi.


“Bagi kami, penghargaan adalah bentuk penghormatan masyarakat sipil terhadap pengabdian yang patut diapresiasi. Kami ingin membangun budaya bahwa ketika ada sesuatu yang baik, masyarakat juga harus berani memberikan penghargaan,” ujar Hunter.


Ia menegaskan bahwa apresiasi tersebut tetap berada dalam koridor independensi KPKM-RI sebagai organisasi masyarakat sipil.


“Apresiasi tidak menghilangkan fungsi pengawasan. Kritik tetap diperlukan ketika ada persoalan, demikian juga penghargaan diperlukan ketika ada pengabdian yang patut dihargai. Keduanya dapat berjalan bersama secara objektif,” katanya.


Hunter menyebut, nilai terpenting dari penghargaan tersebut bukan hanya piagam yang diserahkan, tetapi pesan moral yang melekat di baliknya.


“Semoga penghargaan ini menjadi energi positif. Bukan hanya untuk penerima, tetapi juga untuk kami sebagai masyarakat agar terus membangun hubungan yang sehat, kritis, dan konstruktif dengan institusi negara,” ujar Hunter.


DUA PENGHARGAAN, SATU SEMANGAT KEMERDEKAAN


Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi bagian penting dari pemberian kedua penghargaan tersebut.


Bagi KPKM-RI, kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga sebagai tanggung jawab bersama untuk mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata, pengabdian, keadilan, keamanan, dan kepedulian terhadap masyarakat.


Adhi Bhayangkara Anti-Manipulatif membawa pesan tentang integritas, profesionalitas, dan semangat penegakan hukum.


Bramasta Esensial Kemerdekaan membawa pesan tentang pengabdian, keamanan, kebangsaan, dan semangat menjaga ketertiban masyarakat.


Keduanya bertemu pada satu nilai yang sama: kepercayaan publik.


KPKM-RI berharap apresiasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi penerima penghargaan untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat dan negara.


“Pada akhirnya, penghargaan hanyalah simbol. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana semangat pengabdian itu terus diwujudkan dalam pekerjaan sehari-hari. Kemerdekaan harus kita isi dengan integritas, pelayanan, profesionalitas, dan kepedulian terhadap rakyat,” tutup Hunter D. Samosir.


Penyerahan dua penghargaan tersebut menjadi catatan tersendiri dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Pematangsiantar: masyarakat memberikan apresiasi, institusi terus mengabdi, dan semangat kemerdekaan diterjemahkan melalui kerja nyata bagi masyarakat.

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com