Media krimsus polri news com//-
Bisnis tambang ilegal galian (c) berjamur di kota Dumai ,Riau aparat penegak hukum diduga tutup mata dan di duga menerima upeti dari pengusaha dan pemodal
Dumai Riau tanggal , 24 April 2026* – Ditemukan dugaan aktivitas penambangan galian C tanpa izin berupa tanah urug] di [Lokasi spesifik: bukit kapur Kecamatan, Dumai Barat,Riau.
Pada,,tanggal 24-04-26 terpantau aktivitas pengerukan tanah dengan mengunakan alat berat excavator dan alat pengakuan dan truk berwarna kuning di bukit timah-+ 2 hektar. Hasil galian c diangkut menggunakan dan truk tanpa penutup terpal pada hari Sabtu Tanggal 24 April -2026 sekitar jam 16"30 wib
Sesuai pantauan di Lokasi tambang tidak dilengkapi papan nama perusahaan, nomor IUP
Kegiatan ini diduga melanggar *Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba* yang berbunyi:
_"Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000."_
Dan dapat merusak Lingkungan dan jalan dan sangat terganggu polusi udara dan sangat di kuatir kan bagi pengguna jalan umum
osial*: Debu, bising, dan rawan kecelakaan bagi anak sekolah.dan masyrakat yang melintas
Saya sebagai pimpinan umum media krimsus polri news. Com minta kepada para penegak hukum dan dinas terkait agar melakukan tindakan hukum yang tegas bagi. ."Tambang galian C ilegal ini sudah meresahkan
. Kami minta Polda Riau dan Dinas ESDM segera tutup dan tangkap pemodalnya. Dan operator
Polda/Polres *: Segera lakukan penyelidikan, police line lokasi, dan sita alat berat.Dinas ESDM Provinsi Riau*: Turun ke lapangan melakukan penertiban sesuai kewenangan.
Satpol PP & DLH *: Hentikan aktivitas dan pulihkan lingkungan yang rusak.
Pembeli material,Hentikan pembelian dari tambang ilegal karena masuk kategori penadah - *Pasal 480 KUHP*.kab Dumai provinsi Riau ,Hasil galian C ilegal harganya murah, tapi kerusakan yang ditinggalkan harus ditanggung rakyat bertahun-tahun. Stop beli material dari tambang tak berizin.
Hormat kami,
[ Team red
[No. HP/ 082298437163



Social Header