MEDIA krimsus polri news com//---
ACEH TENGGARA – Media Krimsus Polri News bersama LSM Gempur Sumadi melaporkan dugaan penyimpangan serius pada proyek Revitalisasi SMKS Badrul Ulum, berlokasi di Desa Bener Berpapah, Kecamatan Ketambe.
Proyek bersumber APBN 2026 senilai Rp 1.525.800.000,00 ini diduga kuat dikerjakan dengan pengawasan yang sangat lemah. Temuan lapangan menunjukkan material pasir untuk pondasi dan beton diduga diambil secara asal-asalan langsung dari area sekitar lokasi kegiatan.
Yang mencolok, proses penggalian material tersebut sama sekali tidak dilengkapi "MAL" atau dinding penahan tanah yang memadai. Padahal, instalasi mal adalah syarat mutlak standar teknik untuk menjaga kestabilan tanah dan kualitas material agar tidak tercampur lumpur.
"Pelanggaran prosedur ini sangat jelas. Tanpa mal penahan, kualitas beton menjadi rendah dan struktur bangunan berisiko tidak kokoh. Diduga kuat ada upaya penghematan ilegal yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan," tegas tim pemantau.
Diketahui, pekerjaan dilaksanakan oleh P2SP sekolah selama 120 hari kalender (23 Feb s/d 23 Juni 2026). Pihak terkait menuntut aparat dan pengawas segera turun tangan melakukan audit menyeluruh demi menegakkan hukum dan menjaga akuntabilitas dana publik.
Hingga berita ini dirilis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak penyelenggara.
(Reportase: Sulmi Rahman / Kaperwil Aceh)
Publikasi: Media Krimsus Polri News
Pemantauan: LSM Gempur Sumadi



Social Header