Media krimsus polri news com//-
*Kampar - 27 April 2026* – Pimpinan Umum media online media krimsuspolrinews.com, Elizaro Lase, mengungkap adanya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di sejumlah warung dan toko di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
*Temuan Lapangan:*
Bukti temuan 👆👆
Pada,, tim media krimsuspolrinews.com menemukan beberapa merek rokok polos dan rokok berpita cukai palsu dijual bebas dengan harga murah
"Modusnya dijual terang-terangan di warung. Ada yang polos tanpa pita cukai, ada yang pakai pita cukai bekas. Ini jelas merugikan negara," tegas Elizaro Lase saat dikonfirmasi
Dari hasil pengecekan, ciri rokok ilegal tersebut:
1. Tidak dilekati pita cukai.
2. Dilekati pita cukai palsu atau bekas.
3. Dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukan.
4. Dilekati pita cukai salah personalisasi.
*Dasar Hukum:*
Peredaran rokok ilegal merupakan tindak pidana sesuai *Pasal 54 dan 56 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai*:
_"Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai."_
*Kerugian Negara:*
Peredaran rokok ilegal menyebabkan kebocoran penerimaan negara dari sektor cukai. Potensi kerugian bisa mencapai miliaran rupiah per tahun hanya dari satu kecamatan.
*Desakan Elizaro Lase:*
1. *Bea Cukai Pekanbaru*: Segera turun ke Tapung Hilir lakukan operasi pasar dan sita rokok ilegal.
2. *Polres Kampar*: Usut jaringan pengedar dan distributor sampai ke gudang penyimpanan.
3. *Satpol PP Kampar*: Razia warung-warung penjual rokok ilegal sesuai Perda.
4. *Camat Tapung Hilir*: Berikan pembinaan ke pemilik warung agar tidak jual barang ilegal.
"Ini kejahatan. Untungnya untuk mafia, ruginya untuk negara dan kesehatan rakyat. Kami minta Bea Cukai dan Polres Kampar jangan kasih ampun. Sikat sampai ke bandar besarnya," tambah Elizaro.
*Penutup:*media Krimsuspolrinews.com akan terus memantau peredaran rokok ilegal di Riau. Bukti foto dan video temuan sudah dikantongi dan siap diserahkan ke APH untuk ditindaklanjuti.
Hormat kami,
*Elizaro Lase*
Pimpinan Umum
http://krimsuspolrinews.com
[No. HP 082298437163




Social Header