*Pimpinan Umum media Krimsuspolrinews.com Elizaro Lase Minta Kapolda Riau Tangkap Mafia Tambang Ilegal Galian C*
*Pekanbaru, 27 April 2026* – Pimpinan Umum media online media krimsuspolrinews.com, Elizaro Lase, mendesak Kapolda Riau,untuk menindak tegas dan menangkap para mafia tambang ilegal galian C yang masih marak beroperasi di wilayah hukum Polda Riau.
Desakan ini disampaikan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas pengerukan [pasir/batu/tanah urug/sirtu] tanpa izin di beberapa kabupaten, seperti Kampar, Siak, Pelalawan, Kuansing], yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
*Temuan Lapangan:*
Ada beberapa titik tambang ilegal yang berada wilayah hukum Polda Riau
Berdasarkan investigasi tim media okrimsuspolrinews.com, ditemukan puluhan titik tambang galian C ilegal yang beroperasi menggunakan alat berat excavator. Aktivitas ini berjalan siang-malam, merusak aliran sungai, tebing, dan jalan umum akibat truk ODOL pengangkut material.
"Kami minta Bapak Kapolda Riau atensi penuh. Tambang ilegal ini sudah jadi atensi nasional. Kerugian negara miliaran, lingkungan hancur, jalan rakyat rusak. Ini kejahatan terorganisir," tegas Elizaro Lase saat dikonfirmasi,.[Hari][Tanggal]
*Dasar Hukum:*
Elizaro menegaskan aktivitas tersebut jelas melanggar *Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba*:
_"Setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000."_
Selain itu juga melanggar *UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup* karena menyebabkan kerusakan lingkungan.
*Tuntutan ke Kapolda Riau:*
1. *Bentuk Tim Khusus*: Polda Riau diminta bentuk Satgas Pemberantasan Tambang Ilegal untuk menyisir seluruh wilayah.
2. *Tangkap Pemodal*: Jangan hanya sopir dan operator di lapangan. Tangkap cukong/pemodal dan beking di belakangnya.
3. *Sita Alat Berat*: Lakukan penyitaan excavator dan truk sebagai efek jera sesuai Pasal 39 KUHP.
4. *Usut TPPU*: Libatkan PPATK untuk telusuri aliran dana hasil tambang ilegal.
"Kalau Polda serius, dalam 1 bulan tambang ilegal bisa bersih. Persoalannya ada kemauan atau tidak. Kami dari media siap kawal dan berikan data titik koordinatnya ke Ditreskrimsus," tambah Elizaro.
*Penutup:*
http://Krimsuspolrinews.com sebagai kontrol sosial berkomitmen membongkar praktik mafia tambang ilegal. Negara tidak boleh kalah dengan penjahat lingkungan.
Hormat kami,
*Elizaro Lase*
Pimpinan Umum
http://krimsuspolrinews.com
[No. HP 082298437163





Social Header