Breaking News

Komitmen Berantas Narkotika: Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ringkus Pengedar Ganja di Kawasan Koto XI Tarusan


Media Krimsus polri news.com //--Pessel – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis ganja kering di Kampung Tambang, Kenagarian Simpang Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Minggu malam (12/4).


Dalam operasi yang dilaksanakan sekira pukul 22.00 WIB tersebut, tim Opsnal di bawah pimpinan Kasatresnarkoba AKP Hardi Yasmar, S.H., mengamankan seorang tersangka berinisial AR (41), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh nelayan. Langkah penegakan hukum ini diambil oleh jajaran Polres Pesisir Selatan sebagai respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran barang haram di wilayah hukum Bumi Sejuta Pesona.


Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat nagari setempat, personel Polres Pesisir Selatan berhasil menemukan sejumlah barang bukti krusial yang disimpan oleh tersangka. Barang bukti tersebut terdiri dari tujuh paket kecil narkotika jenis ganja kering yang dikemas dalam kertas nasi dan plastik hitam, satu unit handphone, serta perlengkapan pendukung seperti gunting dan kotak berisi plastik klip.


Saat ini, tersangka AR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Polres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan dan pengusutan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan guna mendalami asal-usul barang haram tersebut serta mencari keterlibatan pihak lain dalam jaringan yang sama.(***)

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com