Breaking News

DANA BOS TAHAP 1 SUDAH CAIR, TAPI PAPAN INFORMASI MASIH HILANG! MEDIA & LSM DESAK BUPATI TINDAK TEGAS JAJARAN DINAS


Media krimsus polri news com//--

ACEH TENGGARA – Situasi pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Aceh Tenggara semakin menuai pertanyaan besar. Gabungan Media Krimsus Polri News dan LSM Gempur Sumadi melayangkan desakan keras kepada Bupati dan Wakil Bupati agar segera bertindak tegas terhadap seluruh jajaran yang dinilai lalai, mulai dari UPTD Kecamatan, Kabid SD, hingga Kepala Dinas Pendidikan.

 

Keresahan ini muncul menyusul fakta di lapangan bahwa hingga saat ini masih banyak Sekolah Dasar (SD) Negeri yang belum memasang baliho atau papan informasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Ajaran 2026.

 

Menurut Kepala Perwakilan (Kaperwil) Media Krimsus Polri News wilayah Aceh, Bapak Sulmi Rahman, kondisi ini sangat aneh dan mencurigakan mengingat aliran dana sudah berjalan cukup lama.

 

"Kita semua tahu, tarikan atau pencairan dana BOS tahap pertama sudah berjalan beberapa bulan lalu dan sudah direalisasikan. Bahkan saat ini sudah mau masuk ke penarikan tahap kedua. Tapi ironisnya, papan informasi yang wajib itu masih banyak yang belum terpasang," tegas Sulmi Rahman, Jumat (24/04/2026).

 

Pertanyaan Besar: Apakah Penyaluran Sesuai Juknis?

 

Dengan tidak adanya papan informasi yang memuat rincian anggaran, publik mempertanyakan validitas pengelolaan tersebut.

 

"Kami mempertanyakan, apakah uang dana BOS tahap pertama tersebut disalurkan dan digunakan benar-benar sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku? Karena jika sesuai aturan, maka papan informasi itu wajib ada dan wajib terpasang agar masyarakat bisa mengawasi," tambahnya.

 

Diduga "Tutup Mata", Bukti Sudah Dikirim Namun Tak Ada Gerakan

 

Yang memperparah keadaan, tim media telah berulang kali mengirimkan bukti dokumentasi temuan lapangan, namun tidak ada tindakan nyata. Hal ini memunculkan dugaan kuat adanya upaya "menutup mata" dan membiarkan pelanggaran aturan transparansi terjadi.

 

Oleh karena itu, desakan ditujukan agar pimpinan daerah segera mengevaluasi dan menindak:

 

1. UPTD Pendidikan Kecamatan yang gagal awas.

2. Kabid SD yang tidak maksimal bina.

3. Kepala Dinas Pendidikan yang diduga membiarkan masalah ini berlarut-larut.

 

"Kami menekan sangat kuat kepada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara. Tolong ambil tindakan tegas kepada mereka semua demi masa depan anak didik kita agar lebih baik kedepannya," tegas Sulmi Rahman sejalan dengan aspirasi LSM Gempur Sumadi.

 

Dana pendidikan adalah hak anak bangsa, pengelolaannya harus bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya.

 

Berita ini disiarkan oleh Media Krimsus Polri News – Tajam, Akurat, dan Terpercaya.

 

(Redaksi)

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com