Media krimsus polri news com Kab labura- 27 April 2026* – Pimpinan Umum media onlin Media krimsuspolrinews.com,bapak Elizaro Lase, mendesak Kapolres labuhan batu dan Kasat Satpol PP Kabupaten Labura kanopan,untuk segera menutup cafe remang-remang yang beroperasi di kawasan perkebunan Mambang Muda,
Desakan ini menyusul laporan warga yang resah dengan aktivitas cafe tersebut yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal dan praktik prostitusi terselubung.
*Temuan & Keluhan Warga:*
Berdasarkan laporan warga dan hasil investigasi tim media krimsuspolrinews.com pada,, cafe yang berlokasi di tengah perkebunan Mambang Muda tersebut beroperasi hingga dini hari dengan musik keras. Diduga kuat menjual minuman beralkohol tanpa izin dan menyediakan [LC/Pemandu Lagu].
"Kami minta Bapak Kapolres dan Bapak Kasat Satpol PP jangan tutup mata. Lokasinya masuk kebun, jauh dari permukiman, tapi dampaknya tetap merusak. Ini sudah meresahkan dan merusak moral," tegas Elizaro Lase saat dikonfirmasi.
Warga sekitar mengaku takut melapor langsung karena lokasi cafe terpencil dan khawatir ada beking.
*Dasar Hukum Penutupan:*
1. *Perda No. tentang Ketertiban Umum*: Melarang segala bentuk kegiatan yang menimbulkan keresahan masyarakat.
2. *Perda No. tentang Izin THU/Hiburan*: Operasi hingga dini hari + jual miras tanpa izin = pelanggaran berat.
3. *Pasal 296 KUHP*: Memudahkan perbuatan cabul diancam pidana 1 tahun 4 bulan.
4. *UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak*: Jika terbukti melibatkan anak di bawah umur.[Nomor]
*Tuntutan ke Kapolres & Kasat Satpol PP:*
1. *Kapolres *: Perintahkan Satreskrim & Satnarkoba turun razia. Usut dugaan miras ilegal, prostitusi, dan TPPO. Tangkap pemilik & bekingnya.[Nama Polres]
2. *Kasat Satpol PP *: Lakukan penertiban sesuai Perda. Segel dan bongkar bangunan cafe jika tidak memiliki izin/tidak sesuai peruntukan lahan perkebunan.[Kab/Kota]
3. *Camat & Kades*: Cabut izin domisili dan jangan keluarkan rekomendasi apapun untuk usaha tersebut.
"Kami kasih waktu 1x24 jam. Kalau tidak ada tindakan, kami akan surati Kapolda Riau dan Gubernur. Negara tidak boleh kalah dengan tempat maksiat," tambah Elizaro.
*Penutup:*
http://Krimsuspolrinews.com akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Penegakan Perda dan hukum pidana adalah harga mati demi menjaga moral generasi muda Riau.
Hormat kami,
*Elizaro Lase*
Pimpinan Umum
http://krimsuspolrinews.com
[No. HP 082298437163




Social Header