media krimsus polri news.com //*Tanjung Balai Asahan - Yang menjadi korban kecelakaan lalin selain Hizkia (13) pelajar SMPN 5 Kls.1 sampai meninggal dunia ditempat kejadian dan seorang lagi bernama Mhd. Adzlan (23) mengalami cacad permanen karena separuh lengan kirinya putus. Lain pula dengan Hizkia nyawanya hanya di santuni Rp. 50 juta saja
Kejadian peristiwa yang sempat menghebohkan masyarakat ditempat kejadian tersebut karena terlihat seseorang sampai meregang nyawa, pada tanggal 21 Pebruari 2026 sekitar jam. 10.30 Wib di salah satu Halte bus di Jalan Sudirman Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Yg. Balai Asahan Sumut.
Pada waktu itu korban Hizkia bersama temannya Mhd. Adzlan terlihat sedang duduk duduk di Halte bus menunggu mobil membawa paket yang akan menuju ke Medan. Namun malang tak dapat ditolak menimpa kedua korban, karena tiba tiba saja sebuah Mobil Colt Diesel Mitsubishi Canter Dum Truck angkutan sawit warna kuning BK 8470 EJ milik PT. CSIL yang dikendarai Sugeng Sugiarto keluar jalur langsung menabrak kedua korban, dan mengakibatkan Hizkia meninggal dunia di tempat kejadian, sedangkan Mhd. Adzlan mengalami cacat permanen seumur hidup, karena lengan sebelah kirinya putus
Kanit Lantas Resort Tg. Balai Asahan Iptu Pol Silitonga kepada mediakrimsus membenarkan kronologi kejadian tersebut, dan kasus laka lantas ini akan kita tindak lanjuti sedangkan sopir truck juga sudah kami amankan dan berkas perkaranya sudah kami kirim ke pihak Kejaksaan dan tinggal menunggu surat P21 nya saja, kata Silitonga. ***
Zainal Abidin. Hs



Social Header