Pessel - Enam orang pemilik Ekskavator yang melakukan aktivitas pembukaan lahan baru untuk perkebunan kelapa sawit secara ilegal yang berada di dua kecamatan, yaitu di Tapan dan di kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan Sumatra Barat, nama nama pemilik Ekskavator berserta keterangan sudah di berikan ke Kadishut Sumbar u/p Dr. Ferdinal Asmin,S.TP,MP. Via WhatsApp, Sabtu (18/4/2026) .
Berdasarkan peta kawasan hutan Sumbar, SK 35 di kabupaten Pesisir Selatan ada kawasan hutan produksi konversi (HPK) yang berada di kecamatan Basa Ampek Balai Tapan dan kecamatan Lunang dengan luas Lk 14 ribu Hektare,yang berada di dua Kecamatan ini hampir punah namun diduga kuat adanya praktek pembiaran pihak yang berwenang dengan pengusaha ilegal yang sama-sama merasa diuntungkan sehingga pelaku usaha ilegal tersebut melakukan kegiatannya aman tekendali
Adapun nama nama pelaku perambahan ilegal hutan produksi konversi ( HPK) yang sudah dilaporkan sebagai berikut :
(1) Doni alamatnya di nagri Pasar Tapan kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Ekskavator pelaku perambah hutan produksi konversi wilayah Tapan. Ketika dikonfirmasi dia mengatakan " Ekskavator merk Hitachi itu milik saya, saya hanya mengambil uang jasa perambahan hutan, jika ada petugas lakukan razia tolong di informasikan ke saya " Ujar Doni.
(2) Zoni B alamatnya di Nagari Tanjung pondok Tapan, Memiliki dua unit Eksavator untuk merambah hutan produksi konversi wilayah Tapan namun Zonk mengaku kalau Ekskavator itu milik Handoyo kata Zoni berdalih saat dikonfirmasikan
(3) Bakok alamatnya di nagari Dusun Baru Tapan, Bakok berkerja merampas kebun masyarakat di kelompok Tani Bina Mandiri dan di kelompok Tani Miskin, kelompok Tani Aladin, selain dari itu Bakok juga merambah hutan gunakan Ekskavator yang dia Rentalnya tiga unit.
(4) Debi Alamatnya di nagari Koto Enau Tapan ' Ekskavator Debi kerjasama de gan Sengol untuk melakukan aktivitas pembukaan kebun sawit secara ilegal di kawasan hutan produksi konversi di Kecamatan Lunang.
(5) Handoyo alamatnya di nagari Lunang dua blok C Ekskavator milik Handoyo merambah hutan produksi konversi wilayah Lunang.
(6) Husen Alamatnya di nagari Lunang tiga, blok D Ekskavator milik Husen merambah hutan produksi konversi wilayah Lunang.
Hasil investigasi awak media menemukan Sembilan unit ekskavator yang melakukan aktivitas pembukaan lahan untuk kebun kelapa sawit secara ilegal yang berlokasi di Tapan dan di Lunang ini "Apakah tindakan para pelaku pembabat hutan ini memangnya harus dibiarkan saja oleh pihak yang berwenang terutama Dinas Kehutanan Sumbar. Masyarakat minta agar pelaku tindakan tegas, selamatkan hutan dari tangan- tangan mafia, dan jangan ada persekongkolan jahat yang terselubung. ***
Team krimsus pessel



Social Header