Breaking News

DUGAAN PENYALAHGUNAAN DD TAHUN 2025 DI ACEH TENGGARA, WARGA SOROTI PROYEK TANPA MUSYAWARAH

  


Media krimsus polri news kaperwil aceh sulmi rahman //"-ACEH TENGGARA  ( 8 April 2026 ). - Warga masyarakat Kecamatan Lauser, Kabupaten Aceh Tenggara, melaporkan adanya dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Laporan disampaikan ke Media krimsus polri Kaperwil Aceh, yang diduga melibatkan oknum pejabat daerah di wilayah Kuta Cane.

 

Menurut keterangan warga, dua kegiatan besar yang menggunakan anggaran Dana Desa ini dinilai tidak transparan karena terkesan "muncul tengah jalan" dan tidak melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) sebagai wadah perencanaan yang sah.

 

Adapun kegiatan yang menjadi sorotan tersebut adalah:

 

1. Pengadaan Bibit Kakao

Kegiatan pengadaan bibit kakao ini bersumber dari Dana Desa, namun menurut warga, program tersebut tidak pernah dibahas atau disepakati dalam forum musyawarah desa. Masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan hingga pelaksanaannya.

 

2. Pembukaan Jalan Wilayah Lauser

Sama halnya dengan proyek fisik pembukaan jalan di wilayah Lauser. Kegiatan ini juga menggunakan anggaran Dana Desa, namun pelaksanaannya dinilai mendadak dan tidak sesuai dengan prosedur perencanaan pembangunan yang seharusnya melibatkan aspirasi masyarakat melalui Musdes.

 

Warga menilai bahwa pelaksanaan kegiatan tanpa musyawarah merupakan pelanggaran terhadap aturan pengelolaan Dana Desa. Mereka menduga ada kepentingan tertentu di balik pengalokasian anggaran tersebut.

 

"Kami keberatan karena kegiatan ini lahir tengah jalan tanpa ada persetujuan bersama melalui musyawarah. Seharusnya apa yang dibangun itu adalah kebutuhan masyarakat, bukan keinginan sepihak," tegas salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya.

 

Masyarakat berharap pihak berwenang seperti Inspektorat, BPKP, maupun aparat penegak hukum dapat turun tangan melakukan audit dan investigasi. Mereka menuntut transparansi penuh agar penggunaan uang negara dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait terkait tuduhan tersebut.

 

(SULMI RAHMAN)

 

 

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com