Media krimsus polri news com
Proyek yang berlokasi di desa gunung melayu kualoh selatan labuan batu utara
diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dilaksanakan dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana pendidikan kejuruan.
Berdasarkan hasil pemantauan dan penelusuran Tim Jurnalis sumatera utara
ditemukan adanya dugaa ketidak sesuaian antara pelaksanaan fisik di lapangan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen perencanaan.
Tim jurnalis telah melakukan konfirmasi kepada Panitia P2SP, termasuk ketua dan bendahara kegiatan. Dalam keterangannya, panitia menyebutkan bahwa proyek revitalisasi MTS N 1 Gunung melayu kualoh selatan memiliki nilai anggaran sebesar Rp 33. 754.491.400,00 dan dilaksanakan oleh pihak penyedia jasa berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
perencanaan yang telah ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta konsultan perencana dari kementerian terkait,” ujar perwakilan panitia saat dikonfirmasi.
Pihak panitia juga menegaskan bahwa hingga saat ini mereka berpedoman pada dokumen kontrak yang telah disahkan dan belum menerima informasi resmi terkait adanya perubahan pekerjaan.
Sementara itu, di tempat terpisah, lembaga hukum divisi V reclassering Bernama m.khus arfandy menilai bahwa dugaan perbedaan antara pelaksanaan pekerjaan dengan gambar dan RAB perlu ditelusuri secara serius oleh pihak berwenang.
Menurutnya, apabila dalam pelaksanaan terdapat perubahan pekerjaan namun tidak disertai dengan mekanisme Contract Change Order (CCO), maka proyek tersebut berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Jika tidak ada CCO, namun pekerjaan di lapangan berbeda dengan dokumen perencanaan, maka itu berpotensi menjadi persoalan hukum dan administrasi. Apalagi sumber anggarannya dari APBN,” tegas M.khus arfandy
“Pengawasan terhadap proyek pendidikan sangat penting agar kualitas bangunan sesuai standar dan anggaran negara benar-benar digunakan secara optimal,” ujar salah satu awak media krimsus News
Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan fasilitas pendidikan merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik serta memastikan hak peserta didik atas sarana pendidikan yang layak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PPK dan konsultan perencana dari kementerian terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian tersebut" dan dilapangan bendera k3 berdiri, namun di lapangan terlihat pekerja tudak memakai septi atau tidak memakai k3 ..
labura
Jum'at 10 april 2026
Krimsus News
Tim : investigasi tim liputan



Social Header