Media krimsus polri news.com //**SIMALUNGUN – Kondisi memprihatinkan terlihat pada jembatan penghubung antara Kampung Silau Jawa Baru, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, dengan kawasan Kebun PTPN IV Sei Kopas, Afdeling 7.
*Jembatan yang menjadi akses vital masyarakat itu dilaporkan telah puluhan tahun rusak dan tak kunjung diperbaiki.
*Berdasarkan pantauan di lokasi, jembatan tersebut nyaris tidak layak dilalui. Warga terpaksa menggunakan papan seadanya sebagai jalur penyeberangan di atas aliran sungai. Situasi ini dinilai sangat membahayakan, terutama bagi anak-anak dan warga lanjut usia.
*Salah seorang warga, Br. Tumorang, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai hanya memberikan janji tanpa realisasi.
“Sudah lama kali kami menunggu perbaikan. Ini satu-satunya akses kami untuk beraktivitas sehari-hari. Tahun lalu memang sudah ditinjau, bahkan sudah dipatok, tapi sampai sekarang tidak ada kelanjutannya. Janji tinggal janji,” ujarnya dengan nada kecewa.
Ia juga menambahkan bahwa kondisi jembatan semakin mengkhawatirkan saat musim hujan dan banjir melanda.
“Kalau air besar, kami takut melintas. Kadang kami tidak bisa beraktivitas sama sekali. Jangan sampai harus ada korban dulu baru diperbaiki,” tegasnya.
*Diketahui, posisi jembatan berada di perbatasan dua wilayah administratif, yakni Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Asahan. Kondisi ini diduga menjadi salah satu penyebab lambannya penanganan, karena terkesan saling lempar tanggung jawab antar pemerintah daerah.
*Padahal, sesuai dengan prinsip pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pemerintah wajib menyediakan fasilitas yang layak dan aman bagi masyarakat. Selain itu, keterlambatan pembangunan infrastruktur yang bersifat vital juga berpotensi melanggar prinsip pemerataan pembangunan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
*Minimnya realisasi perbaikan meski sudah dilakukan peninjauan dan pematokan lokasi, memunculkan dugaan adanya ketidakseriusan atau bahkan potensi ketidaktransparanan dalam perencanaan proyek tersebut.
*Warga berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Asahan segera mengambil langkah konkret dan tidak lagi menunda pembangunan jembatan tersebut.
“Kami hanya butuh jembatan yang layak, supaya bisa hidup normal seperti masyarakat lain,” harap warga.
*Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun maupun Kabupaten Asahan terkait kepastian pembangunan jembatan tersebut.
(Cucu)



Social Header