Lahat//media krimsus polri news.com //-Lahat, Hasil SP2IIP/46,u/III/RES.I.24./2026/sat Reskrim atas pengeroyokan seorang wartawan kabupaten lahat yang tergabung di Dewan Pers, Tersuktur di Organisasi PWI dan HMI memasuki babak baru.Rabu, (18/3/26)
Pada laporan ke spkt polres lahat no.:Lp/B-45/1/2026/polda sumsel/ Res lahat tanggal 28 januari 2026 tentang tindak pidana pengeroyokan terhadap wartawan yang telah terdaftar di Dewan Pers (DP) dan berorganisasi di persatuan Wartawan Indonesia (PIW). sebagaimana dimaksut dalam pasal 262 KUHpidana.
Surat perkembangan hasil penyidikan no: SP2IIP/46/1/RES.I24,/2026/SAT RESKRIM LAHAT 28/1/2026. bersama ini dengan hormat diberitahukan bahwa proses perkara yang saudara laporkan pada tangal 28 januari 2026.
Penyidik telah melakukan langka-langka. sebagai berikut, penyidik telah memgabil hasil visum nama Muhammad abdu korban diduga pengeroyokan di karoke ceria.
Penyidik telah mengirim surat untuk meminta cofy cctv di tempat kejadian.
Penyidik telah mengundang saksi atas NAMAALDI PIODO dan telah dilakukan introgasi terhadap saksi Aldi piodo.
Penyidik telah mengundang saksi atas nama anggi saputra dan telah dilakukan introgasi terhadap saksi anggi saputra.
Penyidik telah mengundang saksi atas nama ARIANSYAH saksi belum bersedia hadir.
Penyidik telah mengirim undangan klarikasi terhadap telapor DIRUT untuk dilakukan intrograsi pada hari ribu tanggal 18 maret 2026
Hambatan Hambatan: Setelah dilakukan introgasi terhadap saksi dan men saksi saksi tidak mengetahui kejadian pengeroyokan.
Tidak ditemukan hasil rekaman cctv dilokasi kejadian.
Rencana yang akan dilakukan penyidik sebagai berikut, akan melakukan intrograsi terhadap telapor DIRUT apabila terlapor memenuhi undangan kalirfikasi pada hari Rabu tanggal 18 maret 2026.
Apabila ada hal-hal yang perlu ditanyakan, atau ada masukan yang akan disampaikan dapat menghubungi penyidik/penyidik pembantu iptu Buddi agus. S.e. U..d Aipda jajak andriansyah.
Ketua Pwi Sumatra Selatan Kurnadi, ST mengatakan dengan tegas, dengan keluarnya surat SP2HP dari polres lahat meminta pelaku pengeroyokan di jadikan tersangka.
"Atas laporan wartawan Muhammad Abduh selaku korban pengeroyokan dan tergabung di PWI Sumatra Selatan, harus transparan dan tidak ada di tutup-tutupi kasus tersebut."katanya



Social Header