Media krimsus polri news com
Aceh tenggara - media krimsus polri news
dugaan penyimpangan pengelolaan dana jaminan kesehatan nasional (JKN) dan dana bantuan oprasional (BOK) di puskesmas tanoh alas ,kabupaten aceh tenggara tahun anggaran 2025 kian menguat dan menuai sorotan luas total dana publik yang dikelola sepanjang tahun mencapai Rp 1.018.993.488, namun kondisi pelayanan kesehatan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang diterima.
dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembayaran jasa tenaga kesehatan ,oprasional layanan JKN serta kegiatan promotif dan preventif melalui BOK namun sejumlah indikasi menunjukan lemahnya tranparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
rincian dana JKN puskesmas tanoh alas tahun 2025 berdasarkan data yang dihimpun, puskesmas tanoh alas menerima dana JKN setiap bulan dengan rincian sebagai berikut
total dana JKN tahun 2025 :350.455.488
besarnya dana JKN tersebut dinilai tidak sebanding dengan kondisi pelayanan di lapangan yang masih dikeluhkan masyarakat serta dugaan keterlambatan pembayaran jasa tenaga kesehatan.
total dana BOK tahun 2025: Rp668.538.000
dana BOK semestinya digunakan untuk kegiatan promotif dan preventif kegiatan luar gedung dukungan pelayanan dasar serta oprasional manajemen kesehatan masyarakat namun relilisasi kegiatan di lapangan disebut tidak jelas dan minim dampak nyata bagi masyarakat
indikasi ketidakwajaran pengelolaan anggaran gabungan dana JKN dan BOK yang mencapai lebih dari Rp1miliar ini memunculkan dugaan tidak teanparansinya laporan realisasi anggaran:
dugaan kegiatan BOK yang tidak jelas output dan manfaatnya
pelayanan kesehatan yang tidak sejalan dengan besaran dana yang dicairkan;
potensi penyimpangan anggaran yang mengarah pada pelanggaran administratif hingga tindak pidana korupsi .
kalau dana cair rutin dengan nila besar tapi pelayanan dan kegiatan kesehatan tidak terasa maka wajar publik menduga ada masalah serius ungkap salah satu sumber kepada media krimsus polri news
LPK aceh tenggar: dana kesehatan bukan untuk diperjualbelikan menangapi hal tersebut LSM lembaga pemburu koruptor ( gempur) aceh tenggara menyatakan keperhatian serius .
ketua gempur aceh tenggara mummad kenedy menegaskan bahwa dana JKN dan BOK adalah uang negara yang wajib dikelola secara tranparan dan akuntabel.
totalnya lebih dari satu miliar rupiah. ini bukan dana kecil setiap rupiah harus bisa
dipertanggung jawabkan kalau pelayanan tetap bermasalah maka dugaan penyalah gunaan anggaran tidak bisa dihindari tegas muhammad kenedy kepada media krimsus polri news ia menambahkan bahwa jika terbukti ada penyimpangan maka hal tersebut berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi .
desakan audit dan penegakan hukum gempur aceh tenggara mendesak inspektorat kabupaten aceh tenggara melakukan audit investigatif BPK atau BPKB melakukan pemeriksaan menyeluruh
kejaksaan dan kepolisian turun tangan jika ditemukan unsur pidana
dinas kesehatan membuka laporan realisasi dana JKN dan BOK secara tranparan kepada publik.
hungga brita ini diterbitkan pihak puskesmas tanoh alas dan dinas kesehatan aceh tenggara belum memberikan keterangan resmi media krimsus polri news tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesui prinsip jurnalistik.
taruhan integritas layanan kesehatan kasus ini menjadi ujian serius bagi intregritas pengelolaan dana kesehatan di aceh tenggara jika dugaan ini terbukti maka yang rugikan bukan hanya keuangan negara tetapi hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak dan bermartabat.
publik kini menanti apkah anggaran lebih dari Rp 1 miliar ini akan dibuka secara terang menerang atau justru menjadi catatan gelap prngelolaan dana kesehatan daerah pungkas
( sulmirahman )



Social Header