Breaking News

Akibat Bujuk Rayu Oknum Pencari Kerja Ke Malaysia Banyak TKI Yang Terlantar Karena Tidak Sesuai Dengan Penempatan Kerja Yang Dijanjikan



mediakrimsuspolrinews.com


Dumai Riau -   Seperti salah seorang yang beraktifitas sebagai pelaku agen pencari tenaga kerja asal Indonesia mengaku bernama Octaviana inisial Oct melakukan kerjasama dengan suaminya keturunan cina kewarganegaraan Malaysia. Aktivitas mereka ini identik sebagai praktek perdagangan manusia, Hal ini diakuinya Oct sendiri kepada Wartawan, dengan rasa bangga dan percaya diri, karna dia mengakui berdasarkan adanya permintaan langsung dari  majikannya  di Malaysia, dan juga sponsor berinisial IR dan RT  menjual pekerja kepada majikan di Malaysia dengan harga fantastic 12 000 RM 

           Oct merekrut 3 orang tenaga kerja, masing masing berinisial BL- IR Dan ET. asal kota Meda, kemudian pada tanggal 24 Januari 2026 kembali merekrut tiga orang calon pekerja inisial Ev- Hn dan ML asal Medan, juga melalui sponsor tenaga kerja berinisial IR dan Et asal Medan

        Namun sampai saat ini menurut pantauan investigasi awak media, bahwa sponsor yang dimaksud bernama Bella selaku penyuplai tenaga kerja  Dan para tenaga kerja yang sudah ditangan Bella kemudian diserahkan sesuai atas kesepakatan para Manjkan di Malaysia. Tapi sampai ke tangan majikan para tenaga kerja diperlakukan secara tidak manusiawi dan Hp, ATM, KTP, berikut uang Dan paspor, semua disita Bella dan mereka dilarang komunikasi dengan pihak keluarga

            Menurut information yang di dapat dari media, salah satu diantara tenaga kerja sempat berhasil melarikan diri dari majikan pada akhir February, tepatnya pada tanggal 25 February 2026. Dalam laporan Dari informan yang dapat dipercaya karana merasa tidak sesuai Dengan apa yang dijanjikan Bella kepada, 9 (sembilan) orang pekerja yang telah dimasuk kan Bella ke majikan ada yang melarikan diri, ini terjadi pada akhir februari 2026. Dan salah seorang tenaga kerja berinitial EV masih tetap dipaksa kerja dalam keadaan sakit parah. Di Mana pekerja tersebut, mengalami penyakit kanker kulit sejenis lupus. 

           EV mengaku sempat mau bunuh diri kalau tidak diberikan HP nya ketika HP sudah ditangannya, secara diam-diam lalu EV  menghubungi pihak media buat minta pertolongan untuk segera diselamatkan dari cengkraman majikan dan Bella,  Bella, untuk dipulangkan ke Indonesia, kepada Bella dia minta ganti rugi Rp. 10.juta. Baru dia bisa keluar dari rumah majikan, yang beralamat didaerah skuday Johor

             Disisi lain ada pihak pekerja dalam kondisi sakit, tapi pihak agen maupun majikan tetap menerima untuk dipekerjakan, padahal setiap    orang dalam keadaan sakit itu tidak boleh dipekerjakan karena tindakan ini adalah tindakan melanggar hukum. Ditambah lagi dengan tidak membayar kan gajinya, dengan alasan pekerja meminta untuk di pulangkan

              Dengan adanya informasi tersebut, maka pihak media melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan Salah seorang pegawai KJRI Johor pada tanggal 3 maret 2026. Dari laporan itu pihak KJRI juga berjanji membantu memberi arahan atau saran. Pada pekerja tersebut supaya bisa pulang ke Negara asal. 

            Menurut petugas KJRI bernama Dewi mengakui sudah mencoba berinteraksi dengan korban, dan juga agen, apalangkah selanjutnya. Namun sampai Hari ini kita tidak lagi mendapat kan informasi, kata Dewi. Dan keterangan akhir  yang disampaikan korban, pada tanggal 5 maret 2026. Dia harus menyediakan sejumlah uang untuk biaya compawn, karena telah lewat masa staynya beberapa minggu kata Dewi lagi

Menyikapi kasus ini diminta agar Pemerintah lebih over aktive, memantau pergerakan agen agen yang merekrut pekerja kenegara tetangga dan menindak tegas demi nama baik NKRI. Karna ini merupakan lingkaran setan. Yang tak kan habis habisnya sampai kapan pun.

            Dengan masuk kekomunitas setan itu pihak media sempat menuai hasil menghimpun tentang banyaknya perlakuan biadab yang dilakukan oleh para agen agen pencari kerja yang banyak dilakukan secara ilegal, semua rekaman suara para tenaga kerja ada pada Redaksi. ***

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com