Breaking News

TANAH RESMI MILIK IBU ERNAWATI , DI KLAIM OLEH IKBAL APPE , PEMILIK MERASA DI SANGAT DI RUGIKAN




Media krimsus polri news.com 

   BONE,  Sulsel  ,Terjadi di Salo si duppae, Dusun Bacu Desa Bulu bulu Kecamatan Tongra Kabupaten Bone  26 /02 / 2026  kali ini melibatkan dua ganti rugi yang mengklaim memiliki hak atas tanah yang sama.


 Ganti rugi pertama Ernawati Mengklem ganti rugi  tanah tersebut dari  Andi BasWan di ganti rugi pada tanggal 21 Desember 2021 perjanjian ganti rugi tersebut dilengkapi dengan tanda tangan Andi Baswan  dan disaksikan oleh dua orang dari pihak pengurus HKM  Asri Saksi 1.dan saksi 2 Usman Dari Bulukumba


Namun, ganti rugi kedua  Ikbal Appe yang berasal dari desa mannanti , kec tellulimpoe kab sinjai, juga  mengklaim sejak tahun 2025 , namun tidak memiliki surat keterangan peralihan , dan tidak memiliki keitansi perjanjian ganti rugi yang lengkap. Kwitansi  tersebut tidak mencantumkan tanggal, bulan, dan tahun, serta tidak memiliki tanda  tangan Ikbal Appe ].

.

"Saya telah ganti rugi  tanah ini dengan sah dan memiliki surat perjanjian ganti rugi yang lengkap. Saya tidak tahu mengapa ada orang lain yang mengklaim memiliki hak atas tanah ini  pada hal  saya  memiliki kwitansi sebagai tanda ganti rugi dan memiliki surat peralihan hak  yang di terbitkan oleh pihak  HKM  ,di TTD andi Baswan, di ketahui  oleh pak salamun  ,serta di stempel sebagai pengurus HKM  ,  tutur Ernawati]. 


Pihak pengurus HKM telah di minta  Keterangan  saksi  1 ,,Asri sebagai pengurus HKM  , dan saksi 2 Usman  dari Bulukumba mereka menyaksikan penandatanganan surat peralihan  perjanjian tersebut


Muh Basri Mattaliu

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com