Breaking News

Skandal ASDP Cabang Padang Sumatera Barat Diduga Melakukan Praktek Gratifikasi Dalam Penjualan Tiket Kapal Padang Mentawai



mediakrimsuspolrinews.com


Padang - Skandal praktek penjualan tiket kepada Truck yang akan menyeberang laut menuju Mentawai tercium aroma busuk praktek Gratifikasi yang kini mengguncang ASDP cabang Padang Sumatera Barat, karena pihak ASDP cabang Padang menyarankan agar pengusaha truck tronton harus  membeli tiket online golongan V (truck sedang) ketika akan naik kapal Fery ASDP lalu di ganti dengan tiket golongan VII (truck tronton). Kenapa hal ini di lakukan oleh pihak ASDP cabang Padang karena dalam list penjualan tiket online ASDP cabang Padang tidak menjual tiket golongan VII (truck tronton).


Masalah ini mengakibatkan pengguna jasa lain yang membutuhkan tiket golongan V (truck sedang) untuk mengangkut sembako buat kebutuhan masyarakat kepulauan Mentawai Sumatera Barat kehabisan tiket. "Saya sangat kecewa dengan kejadian ini, kami sudah menunggu dan akan memesan tiket golongan V (truck sedang) untuk mengangkut sembako ke Mentawai,tapi malah truck tronton proyek yang di kasih tiket" kata seorang pengguna jasa kepada media Patroli86.


Masyarakat pedagang antara Padang dan Mentawai merasa kecewa dan menuding pihak ASDP cabang Padang menerima gratifikasi dari pengusaha truck tronton.Karena hal ini baru pertama kali terjadi sejak tiket online di berlakukan untuk penyeberangan Padang-mentawai.


Perwakilan pengusaha truck tronton juga mengakui bahwa pihak ASDP cabang Padang yang menyarankan mereka untuk membeli tiket golongan V (truck sedang) secara online dan kemudian di ganti dengan tiket golongan VII (truck tronton) setelah naik kapal Fery ASDP." Ya,,saya memang di sarankan oleh pihak ASDP untuk membeli tiket golongan V (truck sedang) dan kemudian di ganti dengan tiket golongan VII (truck tronton),saya dari awal sudah melaporkan kalau yang mau kami berangkatkan adalah truck tronton,saya tidak tau apa ada yang salah dengan ini" Katanya.


Dengan kejadian ini masyarakat pengguna jasa Padang dan Kepulauan Mentawai berencana melaporkan dugaan penerimaan dugaan gratifikasi oleh pihak ASDP cabang Padang ini kepada KPK dan Kejaksaan."Kami akan melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwenang, baik itu KPK atau kejaksaan dan berharap pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat di tindak secara hukum dan berharap para awak media atau LSM terus mengupdate dan mengawal kasus ini" kata salah seorang pengguna jasa kepada mediakrimsus.***

                       Zainal Abidin. Hs

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com