mediakrimsuspolrinews.com//Kabupaten Solok - Datang dan duduk bersama dengan Pemangku adat di Alahan Panjang Kecamatan Lembah gumanti dengan maksud untuk menyelesaikan satu perkara yang timbul ditengah kehidupan masyarakat merupakan pekerjaan mulia, apalagi perkara yang timbul itu tidak terlepas dari aturan dan hukum adat yang harus kita hormati sepanjang adat. Seperti adanya silang sengketa tentang tanah pusaka tinggi Adat yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak atas tanah tersebut
Inilah kasus yang sedang terjadi sekarang, karena diatas tanah pusaka tinggi adat suku Malayu Kopong dan Pintu Rayo tepatnya terletak di Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Sumatera Barat . Yang mana tanah pusaka tinggi tersebut sudah cukup lama menjadi polemik berkepanjangan antara Pemkab Solok dengan masyarakat adat suku Malayu Kopong dan Pintu Rayo, karena orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Solok mengklaim kalau tanah pusaka tinggi mereka adalah milik tanah Pemda Solok
Hal ini membuat kaum suku Malayu Kopong dan Pintu Rayo menjadi murka, pasalnya tanah pusaka tinggi kaum yang mereka kuasai berdasarkan atas warisan leluhur nenek moyang mereka terdahulu atau dimulai sejak masa penjajahan Belanda, tapi sebaliknya kenapa seenak udel Pemkab Solok mengklaim kalau tanah pusaka tinggi kami tersebut adalah tanah milik Pemda,... Kan aneh, kata beberapa orang kaum suku Malayu Kopong dan Pintu Rayo kepada Media Krimsuspol ditengah pelaksanaan penutupan jalan masuk wisata Alahan Panjang Resort yang dibangun diatas tanah adat pusaka tinggi mereka
Kenapa dan ada apa sebenarnya dibalik peristiwa ini, sehingga Bupati tidak ada niat mau menyelesaikannya, bahkan sudah beberapa kali Kerapatan Adat Nagari (KAN) mengundang Bupati dan beberapa orang pemangku adat lainnya untuk hadir melalui surat, untuk dapat duduk bersama menyelesaikan peristiwa ini, namun Bupati tidak menghiraukan undangan KAN tersebut . Nah apakah Bupati dalam hal ini dapat dikatakan kalau Bupati selaku orang beradat tidak menghormati para pemangku adat di Alahan Panjang ini,.... Kata narasumber lainnya
Sumber lain yang sama juga mangatakan, selain Bupati tidak menghargai para pemangku adat, pihak Pemdakab Solok juga tidak menghargai hampir seluruh Kepala Dinas Kabupaten Solok, pasalnya, setelah undangan KAN diabaikan, muncul lagi persoalan baru yang ditimbulkan pihak Pemdakab Solok, karena Sekdanya pernah mengundang seluruh jajaran Kepala Dinas termasuk Kejaksaan-Kepolisian - Badan Pertahanan dan yang terkait lainnya untuk saling dengar pendapat
Ironisnya setelah para undangan telah datang hadir pada hari dan tempat pertemuan rapat yang telah ditentukan tidak seorangpun dari pihak Pemda yang hadir untuk menampakkan barang hidungnya diruang rapat, termasuk Sekdanya yang membuat dan melayangkan surat undangan tersebut juga tidak hadir, sehingga para undangan, terlihat merasa bengong, Kenapa hal ini bisa terjadi... Kata sumber lain mengakhiri percakapannya ***
Zainal Abidin Hs



Social Header