Breaking News

Diduga PT.HSJ ASIAN AGRI melanggar UU.perda nomor 7 tahun 2024.



Labuhan batu | Krimsuspolisi.com

Suara rakyat tak lagi didengar, sudah di lakukan Aksi ke 25 kali. Aksi protes warga  meminta ketegasan Pemerintah Kabupaten Labuhan batu untuk bertindak tegas terhadap penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang larangan kendaraan melintas di jalan umum kabupaten melebihi tonase 8 ton, tetapi hingga jumaat (20/2/2026) suara protes itu tak juga di tanggapi oleh pihak perusahaan.

Padahal warga Kelurahan Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu melakukan aksi Protes terhadap aktivitas kendaraan berat khususnya truk  dan tengki CPO yang bermuatan melebihi tonase melintasi Jalan Negeri Lama simpang hsj, akses masuk ke Perusahaan PT. HSJ sudah melakukan protes secara terbuka didepan umum bahkan mereka sudah menyurati Bupati Labuhanbatu, DPRD Labuhanbatu dan Polres Labuhanbatu namun hingga saat ini tak juga mendapat penindakan terhadap pelanggaran penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024.

Padahal, kondisi jalan sudah sangat rusak parah, bahkan satu unit truk dan tengki CPO  bermuatan melebihi tonase 8 ton, jalan yang kian parah dan diduga muatan truk dan tengki CPO yang berlebihan mengakibatkan jalan kabupaten menjadi rusak jadi abu dan berlubang.

Dampak yang paling dirasakan warga secara langsung timbulnya abu tebal saat di musim panas karna lintasan truk dan tengki CPO kekuatiran terhadap potensi getaran getaran rumah rumah warga retak retak. dulu aspal jalan simpang hsj,sekarang sudah tanah dan batu yang di lewati mobil tengki Cpo sehingga di hujani abu rumah rumah warga kalau musim panas mata hari.

Warga yang protes pun langsung ke persimpangan jalan Negeri lama simpang HSJ untuk melakukan aksi demo menghentikan kendaraan tengki CPO bermuatan melebihi tonase diduga milik PT HSJ.

Sebelumnya sempat terjadi adu mulut dengan warga oknum yang berpihak ke perusahaan dan bahkan ada  dukungan oknum Polisi dan oknum TNI yang terus menyuruh masuk dan keluar aktivitas  tengki CPO muatan berat sekitar 35 TON melintasi jalan kabupaten yang sudah rusak parah tersebut.

Ungkap seorang warga simpang HSJ, Safril gulo menyapaikan kepada awa media kami sudah berapakali melalukan aksi demo belum ada tanggapan dari pihak perusahaan, dan saat ini pihak perusahaan PT. hsj hanya sebuah  njanji ungkap nya.

Roy saragi sebagai Humas  PT.hsj hari sawit jaya asian agri awa media kofirmasi melalui sms wansapp atau telvon  berdering tidak di angkat. Makanya berita ini di terbitkan.

( Yul. lase )

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com