Kabupaten Asahan tanggal 18/02/26//media krimsus polri news com..
Dimana team melihat becak sampah Terparkir di sudut kantor dengan sejumlah ban kempes dan tanpa bernomor pol /BK..saat team bertanya kenapa becak di biarkan. Begitu saja. Dan kenapa tidak ada no pol /BK salah satu perangkat desa memberitahukan bahwa seksi Becak milik desa tapi kalau kereta bukan milik desa..
Dengan penjelasan salah satu perangkat desa bahwa sepeda motor yang di pasang di becak itu bukan milik desa
Yang menjadi pertanyaan publik sepeda motor yang di berikan pemkab kemana??
Hanya kepala desa yang bisa jawab kemana sepada motor yang di berikan oleh Pemkab Asahan.
bapak kepala desa sionggang. Berinsial (s ).dan sekdes kaur keuangan dan kaur perencanaan tidak ada di kantor jelas melanggar kedisplinan kerja .yang seharus perangkat desa adalah sebagai pelayan masyarakat dan publik.👇👇👇👇
Kedisiplinan kepala desa diatur utamanya dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. Pasal 29 UU 6/2014 melarang kades menyalahgunakan wewenang, KKN, merugikan kepentingan umum, melanggar sumpah jabatan, dan terlibat politik praktis, dengan sanksi administratif hingga pemberhentian oleh Bupati/Walikota.
Poin Penting Kedisiplinan Kepala Desa Larangan (Pasal 29 UU 6/2014): Merugikan kepentingan umum, KKN, melanggar sumpah, menjadi pengurus parpol, dan ikut kampanye Sanksi Administratif (Pasal 30 UU 6/2014): Teguran lisan/tertulis. Jika tidak membaik, dapat diberhentikan sementara atau tetap.Dilakukan Bupati/Walikota jika melanggar larangan, tidak melaksanakan kewajiban, atau sakit berkelanjutan
Dengan adanya UU kedisiplinan kerja dan sangsi kepala desa dan perangkat desa yang melangar aturan kedisplinan kerja pimpinan umum media krimsus polri news com meminta bapak bupati asahan agar melakukan tindakan kepada kepala desa sionggang dan perangkat desa yang tidak mematuhi aturan kedisplinan
Ini lah kondisi becak dan .Bukti becak yang sudah di sulap menjadi becak siluman di kantor desa sionggang kabupaten Asahan
Team red
Social Header