Media Krimsus polri news com
pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Dua pelaku nekat membunuh korban lantaran panik setelah kepergok saat mencuri
Kedua-duanya pelaku Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30) kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Tanggamus, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui pembunuhan dilakukan karena mereka dipergoki korban saat mencuri uang di kamar korban,” ujar Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Ariga mengungkapkan, kedua pelaku langsung panik saat aksinya diketahui oleh korban hingga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis golok memang dibawa sebelum menyatroni kediaman tersebut.
Berdasarkan keterangan sementara, Ariga menyampaikan, aksi pencurian tersebut telah direncanakan kedua pelaku sebelumnya. Namun, pembunuhan disebut terjadi secara spontan.
(Antoni)



Social Header