Breaking News

Jalan Kelas III Khusus untuk Kendaraan Obyek Wisata Antara Bungus Teluk Kabung Padang Menuju Obyek Wisata Mandeh Terlihat Banyak Yang Rusak




Padang-  Media krimsus news.com-Rusaknya jalan kelas III yang difasilitasi khusus untuk kenderaan roda dua dan empat para wisatawan sudah terlihat banyak yang rusak parah

                 Kerusakan bibir dan badan jalan yang sudah rusak tersebut diperhitungkan sepanjang lebih kurang 3,5 Km, ini diakibatkan dimanfaatkan puluhan mobil Truck tronton roda10 pengangkut Batu bara yang diperhitungkan seberat 40.Ton, untuk keperluan Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Siri Bungus Teluk Kabung Padang

                 Hal inilah yang membuat jalan menjadi rusak parah dan membuat masyarakat penjual jasa wisata dibeberapa pulau Mandeh merasa kecewa, karena mobil-mobil yang menikmati hari libur dan berwisata ke Mandeh Kabupaten Pesisir Selatan Sumatera Barat yang berawal dari Bungus 75% Kehilangan mata pencahariannya

                  Hal ini dibenarkan beberapa warga masyarakat yang bermukim di sepanjang jalan wisata tesebut mengatakan bahwa setiap mobil yang mau berwisata merasa enggan dan tidak mau melalui jalan ini, dan yang sempat melalui jalan ini mereka sepertinya terjebak, karena mereka harus mengikuti truck pengangkut Batu bara yang jalannya merangkak lambat sepanjang 3,5 Km... Sangat melelahkan dan rasa kecewa, inilah yang dialami oleh Wisatawan. 

                   Sumber lain menyebutkan, kenapa pihak Pemerintah Daerah membiarkan kasus ini, seperti Dinas PU dinas Perhubungan darat dan Kepolisian Jalan Raya melakukan praktek pembiaran, mereka tutup mata atau mata mereka sudah ditutup dengan rupiah... Ini dugaan kami masyarakat sini. 

                     Apakah wartawan krimsus berani memberitakan kasus ini, tantang mereka, dengan mencontohkan bahwa sudah tak terhitung banyaknya wartawan mewawacarai kami selalu masyarakat yang merasa kecewa dalam kasus ini, tapi tidak satupun beritanya ada

                   Menjawab tantangan mayarakat tersebut, kami akan menemui pihak pihak yang terkait untuk dikonfermasikan, karena ini sudah jelas satu pelanggaran peraturan Daerah maupun peraturan Kementerian, mereka harus bertanggung jawab, kata wartawan Krimsuspol. ***

                                        Antonius

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com