Breaking News

Terjaring di Hotel 4 pasangan bukan suami istri, Polisi Sita Sabu, Airsoft Gun, dan Senjata Tajam

Foto : Polres Batu Bara pada Rabu malam menangkap empat pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel

Batu Bara, mediakrimsuspolri.comOperasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polres Batu Bara pada Rabu malam (30/7/2025) berujung pada penangkapan empat pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel. Tak hanya itu, polisi juga menyita narkoba jenis sabu, airsoft gun, senjata tajam, hingga peralatan yang diduga digunakan untuk aksi kriminal.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A. Siahaan, sebagai bagian dari langkah tegas aparat menekan praktik-praktik maksiat dan kriminalitas yang marak di kawasan penginapan.

Hotel Jadi Target, Operasi Dimulai Tengah Malam

Operasi dimulai pukul 23.00 WIB diawali dengan apel pasukan di Mapolres Batu Bara. Tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Sabhara, dan Sie Propam kemudian menyisir hotel-hotel dan wisma yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkoba dan prostitusi terselubung. Beberapa lokasi yang disasar di antaranya Hotel SBJ, Wisma Bahagia, Hotel Tareso, dan Hotel Sorake.

Hasilnya, empat pasangan tanpa ikatan pernikahan ditemukan tengah berduaan di dalam kamar hotel. Mereka tak berkutik saat diamankan petugas dan langsung digelandang ke Mapolres Batu Bara untuk dimintai keterangan.

Sabu dan Senjata di Kamar JM: Indikasi Aksi Kriminal Terorganisir

Dari salah satu kamar hotel, polisi menemukan barang bukti mencengangkan. Seorang pria berinisial JM (39), warga Kabupaten Dairi, diamankan bersama seorang wanita. Saat digeledah, polisi menemukan satu paket kecil sabu, alat hisap sabu (bong), satu unit airsoft gun, dua bilah sangkur, kunci T, martil, dan besi congkel sepanjang 50 cm. Tak ketinggalan, dua unit handphone juga disita.

Barang bukti tersebut mengindikasikan bahwa JM bukan sekadar pengguna narkoba, tetapi diduga kuat terlibat dalam jaringan kriminal yang lebih luas.

Identitas Pasangan yang Diamankan

Berikut data keempat pasangan yang terjaring razia :

1. A (19) dan RW (17) – warga Desa Sei Balai, Kecamatan Nibung Hangus.

2. AZ (59) dan S (50) – warga Kabupaten Asahan.

3. Z (39) dan ND (20) – warga Kecamatan Tanjung Tiram.

4. JM (39) dan EW (38) – warga Kabupaten Dairi dan Kota Siantar.

Polres Batu Bara Tak Akan Kompromi

Kasat Reskrim AKP Tri Boy A. Siahaan menegaskan bahwa Polres Batu Bara berkomitmen penuh dalam menumpas segala bentuk penyakit masyarakat.

( HP)

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com