Sumbar-media krimsus polri news com
Masjid adalah rumah Allah untuk beribadah bagi orang muslim, bukan dijadikan tempat pemaksaan kehendak unsur pribadi apalagi dijadikan atau dimanfaatkan orang lain untuk tujuan tertentu
inilah yang terjadi sekarang di Masjid Istiqomah Alahan Panjang Kabupaten Solok, untuk dijadikan tempat mencari keuntungan pribadi, sebab di masjid sudah terkumpul dana lebih kurang Rp.120 juta. Sejak kepengurusan baru sementara kenapa mantan pengurus lama tidak dilibatkan lagi
Dalam hal ini timbul adanya kecemburuan sosial. Sementara keuang.hasil dana dari Ikan larangan masjid oleh kepengurusan lama tidak ada laporannya, baik lisan atau tulisan menurut perhitungan berjumlah Jutaan Rupiah tambah lagi ada yg berdagang Nasi bernam Man
Dulunya masjid cukup sejahtera dengan adanya usaha sampingan dan kerjasama yang baik dengan masyarakat sekitarnya, tetapi dengan adanya pengalihan pengurus masjid yang baru semuanya menjadi berubah yang tidak sesuai lagi dengan aturan yang berlaku dan pengangkatannya dilakukan atas kehendak hatinya sendiri tanpa musyawarah
Ironisnya pengurus masjid yang baru duduk ini sebelumnya sudah pernah rapat musyawarah agar
untuk mencalonkan pengurus baru harus melalui musyawarah bersama. Namun sebaliknya calon pengurus baru menjalankan aksinya dengan menghasut masyarakat dengan cara mengeluarkan surat mosi tak percaya sebanyak 13 poin. tapi hanya segelintir masyarakat saja yang terpancing, itupun bukan masyarakat yang aktif di masjid tersebut dan tidak mengerti apa yang telah terjadi di masjid itu, padahal selama ini tidak pernah bermasalah
Sementara Jemaah yang tetap berjamaah di masjid sangat merasakan ketenangan apa yang dilakukan oleh pengurus masjid lama, karena banyak perkembangan dan manfaat bagi jemaah. Tapi sekarang sangat berlawanan apalagi dengan mosi tak percaya yang mayoritas di tandatangani oleh mereka yang jarang ke masjid bahkan ada yg tidak pernah datang ke masjid
Jadi akibat perbuatan pengurus baru dan segelintir masyarakat yang mendukung pengurus baru tersebut sangat mencemarkan nama baik pengurus Masjid yang lama, dan perbuatan tidak menyenangkan, atas dasar surat mosi tak percaya kepada pengurus masjid yang lama sehingga masyarakat ada juga yang terpancing
sementara Ninik mamak yang telah melakukan rapat sudah mengeluarkan surat dan menyatakan pengurus lama tidak bersalah dan tidak bisa di tukar begitu saja tanpa adanya persetujuan bersama, apalagi anak keponakan melihat perangai pamannya yang berambisi untuk mengambil alih kedudukan pengurus lama semuanya tidak mengakui dan tetap memilih pengurus yang lama
Sebagian dari masyarakat menuntut agar mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik pengurus lama dan cari tau siapa pula dalangnya yang ikut mendukung calon pengurus baru masjid tersebut, namun tersebut juga seseorang bernama Am kalek yang bermuka dua atau berperan ganda dalam kasus ini apalagi dia selalu memojokkan pengurus masjid yang lama
Kabarnya Am kalek seperti nya mau mencari panggung untuk mencalonkan diri agar dapat menduduki jabatan Wali Nagari, tapi masyarakat menilai Am kalek sangat tidak layak karena Am Kalek sering tidak pernah meng hargai pendapat Ninik Mamak setempat kata masyarakat**
Tim.red
Social Header