Breaking News

Menjawab Kontroversi Renovasi Tugu Proklamasi Alahan Panjang Yang Tidak Sesuai Dari Rencana Semula




Alahan panjang tanggal 24 -11-2025, mediakrimsuspolrinews.com


Alahan Panjang - Dalam situasi dan kondisi yang begitu komplit di Alahan Panjang saat ini, ada yang menjadi perbincangan hangat di antara masyarakat yang menggiring bermacam opini publik

                 Untuk itu, Media perlu diluruskan sesuai dengan data dan fakta,  yang pertama masalah Renovasi tugu Dalam Program Renovasi tugu ini berawal dari situasi dan kondisi seputaran tugu dan perempatan jalan Gajah Mada, RA Kartini, Teuku Umar yang semakin semrawut seperti tidak terurus

                  Maka kami badan Pengelola Pasar sekaligus Anak Nagari mempunyai ide. Di lapangan dengan kondisi semrawut itu, yang disalahkan adalah Badan Pengelola Pasar yang Sekarang, itu sebenarnya bukanlah wilayah kerja kami Badan Pengelola Pasar, akan tetapi demi membangun Nagari Maka di sepakatilah secara bersama untuk renovasi tugu, 

                 Dengan catatan sebelum tugu di renovasi tempat untuk pemindahan pedagang harus di sediakan terlebih dahulu. Jika tempat tidak di sediakan maka pedagang akan menuntut Badan Pengelola Pasar, kenyataannya Tugu di Robohkan oleh pemborong tempat pedagang dan tidak di bantu menyediakannya, Renovasi tugu yang dulu rencana danannya dari sumbangan Anak Nagari dan beberapa pengusaha yang ada di Alahan Panjang, sekarang di ganti dengan dana Pokir HAFNI HAFIZ anggota DPRD Kab Solok Dapil V.

                    Tujuan utama dari Renovasi tugu adalah, mengembalikan kepada aslinya yaitu Tugu Proklamasi yang menurut sejarah cuman ada tiga atau empat di Indonesia

Dengan di kembalikan kepada aslinya tentu ini akan menjadi sesuatu yang bersejarah dan juga menjadi Ikon penting bagi pengunjung Pariwisata yang semakin naik di Kabupaten Solok sekarang Khususnya Alahan Panjang

                  Dengan hasil kesepakatan bersama Pemerintah Nagari, BPN, KAN, Bundo Kanduang, Pemuda dan Tokoh Masyarakat Alahan Panjang, untuk penampungan pedagang   sudah di alokasikan pada tempat los beras lama, dan itu sudah di surati. Ketika awal disurati terjadi konflik dengan orang yang masih merasa milik dia, sementara itu adalah hak pasar.  

                  Surat kedua tidak ada respon, dan pada surat ketiga ini ada respon yang tidak baik. Untuk membangun Nagari ada saja orang yang seperti itu. Itu adalah hal yang wajar karena tidak semua orang baik kepada kita. Ini keterangan dari Tokoh Masyarakat Alahan Panjang sekaligus Pengelola Pasar

                  Untuk pembangunan Tugu, sekarang dana dari Pokir Hafni Hafiz, dan dikerjakan oleh pemborong. Harusnya sesuai kesepakatan Namun ini sudah keluar dari rencana. Dari awal rapat sudah di sampaikan bahwa.   

                Sebelum tugu di renovasi, maka kita harus menyediakan tempat pedagang pada lokasi yang dulu juga sudah di beritahukan yaitu 1. Los Beras Lama. 2. Family saiyo. Yang sekarang juga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Hal ini sudah di sepakati dalam surat kesepakatan yang di tanda tangani bersama

                 Hal ini jika tidak di luruskan, maka akan menjadi sorotan dari beberapa orang untuk menggiring opini publik seakan yang salah adalah Badan Pengelola Pasar, untuk surat pemberitahuan sudah di berikan yang pertama pada 6 Juli 2023, yang kedua 19 Juni 2024 dan yang ketiga 18 November 2025 kemarin, terang Badan Pengelola kepada media krimsus. ***

               Team Krimsus

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com