Breaking News

Kesbangpol Tanggamus Gelar Sosialisasi Pencegahan Premanisme Ormas Tahun

 



TANGGAMUS,26 Nov 2025 Media Krimsus polri news com 


Peserta sosialisasi saat menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam rangkaian kegiatan di Meeting Room Hotel 21 Gisting, Tanggamus, Rabu 26 November 2025 



Tanggamus, Lampung  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tanggamus menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindakan Premanisme bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) tahun anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Meeting Room Hotel 21 Gisting, Selasa (25/11/2025).


Acara ini dihadiri Kepala Kesbangpol, perwakilan Kodim 0424/Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, sejumlah ormas dan lembaga organisasi pers se-Kabupaten Tanggamus.


Dalam pemaparannya, Arif Rahman selaku Kabag Hukum Pemkab Tanggamus membahas regulasi hukum terkait ormas, termasuk kewajiban, pembinaan, dan batasan hukum dalam menjalankan kegiatan organisasi.


Materi mengenai strategi penegakan hukum terhadap tindak pidana bagi premanisme Ormas dan peran pemerintah daerah dalam pencegahannya disampaikan oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tanggamus Ipda Tri Wijayanto.



Sementara itu, Serka Muhammad Iqbal dari Sub Intel Kodim 0424/Tanggamus menegaskan bahwa situasi kamtibmas di wilayah Tanggamus sejauh ini masih kondusif berdasarkan hasil pemantauan lapangan.


Narasumber dari Kejaksaan Negeri Tanggamus, Mardi, juga memberikan penjelasan mengenai pasal-pasal hukum yang mengatur ormas serta pentingnya pemahaman regulasi untuk mencegah penyalahgunaan organisasi.


Risma selaku Kabid Podagri dan Kemasyarakatan Kesbangpol Tanggamus menyampaikan bahwa hingga November 2025, terdapat 246 organisasi yang telah mencatatkan keberadaannya di Kesbangpol.


Menurutnya, sosialisasi ini rutin dilakukan sebagai upaya pembinaan kepada ormas, LSM, dan insan pers agar tidak menyalahgunakan organisasi untuk tindakan yang melanggar hukum.


“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mendorong ormas agar berkontribusi positif bagi masyarakat sesuai fungsi dan tujuannya, sekaligus membuka jalur komunikasi kemitraan dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” kata Risma.


Ia berharap ormas dapat menjadi mitra strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kemajuan Kabupaten Tanggamus.


Kegiatan sosialisasi direncanakan berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 25–27 November 2025, dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan. (Antoni )

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com