Kubu Raya – Tim Media Krimsus New melakukan investigasi lapangan terkait proyek pengurugan jalan senilai Rp1,3 miliar yang dikerjakan Bidang Cipta Karya, Dinas Perkim Kalimantan Barat (Kalbar). Hasil penelusuran di lokasi menunjukkan dugaan adanya proyek fiktif sekaligus keberadaan gudang oli bekas milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalbar yang terbengkalai tanpa fungsi jelas.
Dalam keterangan sebelumnya, pihak Bidang Cipta Karya menyebut bahwa proyek pengurugan jalan tersebut dikerjakan hingga ke gudang oli bekas milik DLH Provinsi Kalbar. Namun, fakta di lapangan justru berbeda. Tim hanya menemukan genangan air di sepanjang akses menuju gudang tersebut, tanpa terlihat adanya badan jalan hasil urugan.
Lokasi yang dimaksud berada tepat di sebelah Mapolres Kubu Raya, dengan jalan masuk menuju gudang berjarak sekitar 270 meter dari jalan utama. Kondisi terkini, jalan menuju gudang hanya berupa hamparan tanah basah yang setara dengan lahan di sekitarnya, ditumbuhi rumput liar hingga ke depan gudang oli.
Sementara itu, bangunan gudang oli bekas DLH juga tampak tak berfungsi sesuai peruntukannya. Gedung terlihat terbengkalai, sepi tanpa aktivitas, dan tidak menunjukkan adanya pengolahan limbah oli bekas sebagaimana mestinya.
Fakta lapangan ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek pengurugan jalan senilai Rp1,3 miliar hanyalah proyek akal-akalan alias fiktif. Demikian pula, gudang pengolahan oli bekas DLH Kalbar diduga hanya menjadi kamuflase untuk menyerap anggaran negara.
Kondisi tersebut berpotensi mengarah pada praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Tim Media Krimsus New menilai aparat penegak hukum (APH) perlu segera turun tangan untuk mengusut tuntas indikasi proyek fiktif maupun pengelolaan limbah oli bekas yang diduga abal-abal demi keuntungan pribadi oknum pejabat terkait.
Social Header