Media Krimsus polri news com
Jakarta — Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Rakyat Indonesia (KPKM-RI) menyampaikan sikap resmi terkait peristiwa di kawasan Kalibata yang dinilai tidak dapat dilepaskan dari maraknya praktik penagihan oleh debt collector ilegal yang selama ini menimbulkan keresahan, ketakutan, dan tekanan psikologis di tengah masyarakat.
KPKM-RI menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum dan segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan. Namun demikian, peristiwa Kalibata harus dipahami secara utuh dengan melihat konteks sosial berupa akumulasi tekanan dan teror yang dialami masyarakat akibat praktik debt collector ilegal yang kerap melampaui batas hukum dan kemanusiaan.
Dalam konteks tersebut, KPKM-RI mencatat adanya realitas sosial di mana sebagian masyarakat memandang tindakan enam tersangka dari satuan pelayanan Mabes Polri sebagai simbol keberanian kemanusiaan. Persepsi ini bukan merupakan pembenaran atas kekerasan, melainkan cerminan kelelahan dan kekecewaan publik atas lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat.
“Kami melihat peristiwa ini sebagai alarm keras bagi negara. Ketika hukum terlambat hadir melindungi rakyat, potensi konflik sosial semakin membesar dan kepercayaan publik terhadap institusi negara tergerus,” tegas KPKM-RI dalam pernyataannya.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPKM-RI mendorong agar proses hukum terhadap para tersangka dilakukan secara objektif, proporsional, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Selain itu, KPKM-RI mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas praktik debt collector ilegal secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya.
KPKM-RI juga meminta Polri untuk mengeluarkan kebijakan khusus dan pedoman yang seragam dalam penanganan perkara fidusia melalui jajaran Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) di seluruh Indonesia, guna mencegah kriminalisasi sepihak serta menutup ruang intimidasi dan penagihan ilegal.
“Kepastian hukum dan rasa aman adalah hak rakyat. Negara harus hadir lebih awal, bukan setelah konflik terjadi,” tutup pernyataan KPKM-RI.irmayani



Social Header