Breaking News

Gerak Cepat Tim Gabungan Brimob NTB Tiga Tersangka Peredaran Ilegal Ditangkap Serentak



13-Desember-2025,, media krimsus polri news com 

Tim Gabungan Polres Bima dan Batalyon C Pelopor melaksanakan operasi penggerebekan dan penggeledahan di Desa Cenggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, NTB. Pergerakan menuju lokasi dimulai pukul 03.00 WITA, dengan formasi pasukan yang telah disusun secara taktis untuk mengantisipasi segala kemungkinan di lapangan.


Setibanya di Desa Cenggu, tim langsung bergerak cepat menuju 3 rumah yang diduga kuat menjadi tempat peredaran barang terlarang. Penggerebekan dilakukan secara serentak untuk meminimalisir upaya para pelaku melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti.


Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil meringkus 3 tersangka yang berada di lokasi berbeda. Selain itu, berbagai barang bukti terkait tindak pidana peredaran barang terlarang turut diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pergerakan, penyergapan, hingga pengamanan lokasi, berlangsung aman, tertib, dan berjalan sesuai prosedur. Operasi resmi dinyatakan selesai pada pukul 06.00 WITA, dan seluruh personel kembali ke markas dalam keadaan lengkap.


 Humas Korps Brimob Polri

(Antoni)

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com