Breaking News

Publik bertanya tentang Hukum Pelaku Tugas Ilegal Yang Menjalankan Kapal Spinner Dolphin Kementerian Sehingga Dibakar Para Nelayan Diperairan Air



mediakrimsuspolrinews.com,,-Padang _ Kapal Spinner Dolphin yang bertugas langsung dibawah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang diberi tugas khusus sebagai garda terdepan untuk menjaga kelestarian antar pulau yang berada dilautan Indonesia  justru berpaling menjadi monster patroli menakutkan karena seringkali melakukan perburuan terhadap para nelayan yang melaut mencari ikan. 

               Prilaku Kapal Spinner Dolphin yang menjadi momok para nelayan ini jelas sangat mengganggu dan merugikan pihak nelayan kecil tradisional yang mencari nafkah untuk kehidupan keluarganya dengan mengadu nyawa dilautan

              Yang menjadi pertanyaan masyarakat, kenapa keberadaan Kapal Spinner Dolphin bisa berubah fungsi menjalankan tugas yang sebenarnya menjadi Kapal patroli pemburu nelayan, apakah ada izin terselubung untuk mencari keuntungan diatas keringat nelayan, Kuat dugaan pasti ada pihak oknum di lingkungan KKP ikut bermain dengan menyalah gunakan wewenang dibalik baju jabatannya

                  Karena masyarakat nelayan sering merasa dihantui oleh kapal Spinner Dolphin, maka timbul rasa  nekad para nelayan dan membakar kapal tersebut sampai hangus seperti yang terjadi di Air Haji Kab. Pesisir Selatan Sumbar, sehingga atas peristiwa ini telah merugikan keuangan Negara sebesar Miliaran Rupiah, Dan sampai sekarang kasus ini tidak jelas apakah diproses secara hukum, siapa siapa yang terlibat dalam operasi ilegal ini,.. Karena sampai sekarang sudah lenyap tidak ada kabar beritanya, apakah kasus ini dibiarkan begitu saja tanpa diproses secara hukum, kata be berapa narasumber berulang kali dilingkungan Pelabuhan Perikanan Samudra Bungus (PPSB) padang kepada krimsuspol.***

                                  Antonius

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com