Breaking News

Aktivis Anti Korupsi dan Lingkungan Hidup Rahmad Panggabean MRE Desak Kapolri Tangkap Pem beking Peti Di Kuansing.



8 Oktober 2025. Media KRIMSUS news polri.com.

Kuansing, Riau – Pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menuai sorotan tajam. Investigasi yang dilakukan oleh Aktivis Anti Korupsi dan Lingkungan Hidup mengungkap fakta mencengangkan: penertiban tambang ilegal yang dilakukan aparat kepolisian diduga hanya formalitas belaka, bahkan sarat rekayasa.


Dua hari lalu, Polres Kuansing melakukan operasi penindakan terhadap aktivitas PETI berdasarkan laporan masyarakat dan investigasi aktivis. Namun hasil di lapangan justru menunjukkan indikasi kuat bahwa operasi tersebut telah “dikondisikan” terlebih dahulu, sehingga saat petugas tiba, tidak ditemukan satu pun aktivitas tambang ilegal yang beroperasi.

“Ini bukan pemberantasan, ini rekayasa. Aparat datang ketika lokasi sudah steril. Lalu sebagai simbol penindakan, mereka hanya membakar beberapa alat tambang — hanya untuk formalitas dokumentasi,” ungkap Rahmad Panggabean, MRE, aktivis senior yang telah lama memantau kerusakan lingkungan di wilayah Riau.

Lebih lanjut, Rahmad menuding adanya oknum aparat kepolisian dan sipil yang diduga menjadi “penjaga” sekaligus “koordinator lapangan” aktivitas tambang ilegal tersebut. Ini memperkuat dugaan bahwa praktik PETI di Kuansing bukan hanya diketahui, tetapi dipelihara oleh jaringan yang melibatkan aparat.




> “Kalau pemberantasan PETI ini serius, kenapa selalu nihil hasil? Kenapa tambang yang beroperasi siang-malam, justru hilang saat aparat turun? Ini bukan ketidaktahuan, ini pembiaran yang disengaja — bahkan diduga ada backing dari internal aparat sendiri,” tegas Rahmad.


Desakan ke Mabes Polri: Copot dan Tangkap Oknum

Dalam pernyataannya, Rahmad Panggabean mendesak Kapolri untuk segera mencopot seluruh oknum di jajaran Polres Kuansing yang terlibat atau terbukti melakukan pembiaran. Ia juga meminta tidak ada tebang pilih, karena praktik PETI di Kuansing diyakini telah menjelma menjadi sindikat yang melibatkan banyak pihak, termasuk oknum penegak hukum.

Aktivis ini juga menyerukan keterlibatan Komisi III DPR RI, Komnas HAM, KPK, dan lembaga penegak hukum lainnya untuk turut mengusut praktik tambang ilegal yang telah merusak ekosistem dan mencemari sungai di Kuansing selama bertahun-tahun.


Catatan Hitam Polres Kuansing

Kinerja Polres Kuansing kembali tercoreng dengan temuan ini. Kasus PETI seharusnya menjadi prioritas penindakan karena dampak lingkungannya yang sangat merusak. Namun nyatanya, aparat justru dinilai gagal — atau bahkan menjadi bagian dari perusakan itu sendiri.

> “Ini bukan soal tambang saja, ini soal masa depan. Sungai tercemar, hutan rusak, dan masyarakat lokal hanya jadi penonton saat aparat bermain sandiwara hukum,” pungkas Rahmad.

Redaksi menegaskan, berita ini akan terus diperbarui seiring dengan masuknya bukti-bukti tambahan dari lapangan. Apabila ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari Polres Kuansing atau pihak terkait, akan dimuat dalam edisi berikutnya.

Team red 

© Copyright 2022 - mediakrimsuspolri.com