Media krimsus polri news com
ACEH TENGGARA – Proyek pembangunan dan perbaikan jaringan irigasi D.I. Lawe Bulan di Kabupaten Aceh Tenggara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023, senilai Rp7.348.843.000,00, kini menjadi sorotan tajam masyarakat luas. Dengan nomor kontrak DPA/A.1/1.03.0.00.0.00.02.0000/001/2023, pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa CV. Rajawali Graha Pratama dan diawasi oleh konsultan CV. Deo Pha Konsul diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis yang disepakati, serta diwarnai indikasi pembengkakan harga atau mark-up yang merugikan keuangan daerah.
Berdasarkan penelusuran dan pantauan langsung Krimsus Polri News di lokasi pekerjaan, ditemukan sejumlah kejanggalan teknis yang sangat mencolok. Konstruksi saluran irigasi terlihat tidak kokoh, kualitas beton dinilai di bawah standar, sambungan dinding tidak rapi, serta banyak bagian yang tampak asal jadi dan berisiko runtuh saat menerima debit air tinggi atau curah hujan lebat. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa penggunaan material tidak sesuai ketentuan teknis, padahal nilai kontrak yang digelontorkan berasal sepenuhnya dari uang rakyat.
Tidak hanya soal kualitas fisik, nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp7,3 miliar juga menjadi tanda tanya besar. Masyarakat dan pemerhati pembangunan mempertanyakan kesesuaian biaya raksasa tersebut dengan hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan. Volume dan kualitas konstruksi yang ada dinilai jauh dari sebanding dengan dana yang dianggarkan, sehingga memunculkan kecurigaan mendalam adanya rekayasa perhitungan biaya, pemalsuan volume pekerjaan, atau praktik mark-up anggaran yang menjadi modus kerugian keuangan daerah.
“Dana sebesar itu sangat besar, tapi apa yang kami lihat di lapangan kualitasnya rendah sekali. Kami khawatir saluran ini tidak akan berfungsi maksimal mengairi ribuan hektare sawah kami, bahkan bisa rusak sebelum masa pemeliharaan habis. Ini jelas merugikan petani dan merugikan negara,” ungkap salah satu warga setempat kepada wartawan Krimsus Polri News.
Padahal, proyek strategis ini sejatinya dirancang untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Aceh Tenggara. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: pekerjaan terkesan dikejar waktu dan tidak berkualitas, sementara pihak Dinas Pengairan Aceh selaku pengguna anggaran hingga berita ini diturunkan belum memberikan penjelasan resmi maupun klarifikasi terkait temuan kejanggalan tersebut.
Merespons kondisi yang memprihatinkan ini, berbagai elemen masyarakat dan pengamat hukum secara tegas menuntut Krimsus Polri untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam. Publik menilai temuan di lokasi mengandung unsur pidana, khususnya dugaan korupsi, yang perlu ditelusuri mulai dari tahap perencanaan, pelelangan, pelaksanaan fisik, hingga peran krusial konsultan pengawas yang dinilai gagal menjalankan tugasnya mengawasi kualitas dan kesesuaian pekerjaan.
“Kami minta Krimsus Polri membongkar aliran dana proyek ini sampai ke akar-akarnya. Jika terbukti ada manipulasi spesifikasi, pemalsuan laporan kemajuan pekerjaan, atau pembagian keuntungan yang tidak sah, maka seluruh pihak yang terlibat—baik penyedia jasa, konsultan pengawas, maupun pihak lain yang terlibat—harus bertanggung jawab secara hukum. Jangan sampai uang rakyat ratusan miliar rupiah habis, tapi hasilnya sampah dan tidak bermanfaat,” tegas seorang pemerhati pembangunan daerah.
Krimsus Polri News akan terus memantau dan melaporkan perkembangan kasus ini secara berkelanjutan. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta sebenarnya, memulihkan kerugian negara, serta memastikan proyek vital ini dibangun ulang sesuai standar agar benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Aceh Tenggara.
(Krimsus Polri News kaperwil aceh SULMI RAHMAN)



Social Header